Kota Yogyakarta

Pemkot Yogya Izinkan Gelaran Konser, Ini Syaratnya

Pemkot Yogyakarta menyertakan berbagai macam syarat untuk gelaran konser, atau pertunjukan musik selama PPKM level 3.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. 

Orang nomor satu di kota pelajar tersebut menambahkan, pihaknya belum berani memberikan izin konser layaknya di masa normal sebelum pandemi.

Menurutnya, masyarakat harus mampu menahan diri, jangan sampai abai karena persebaran Covid-19 makin melandai. 

"Kalau sampai ribuan berkumpul, ya, waduh, apakah sudah siap? Ini kan yang berbahaya. Kita harus antisipasi potensi peningkatan kasus akibat euforia penurunan level, meski kasus sudah turun," terangnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved