OPD di Lingkup Pemda DIY Wajib Realisasikan Satu Inovasi Tiap Tahun

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyebut bahwa salah satu upaya peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyebut bahwa salah satu upaya peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY adalah mewajibkan OPD termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melakukan satu inovasi setiap tahunnya.

“Dan saat ini, OPD DIY yang berada di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur (DIY), tidak ada nilai merah dan kuningnya. Semuanya biru dan hijau, artinya baik dan sangat baik,” ujar Aji belum lama ini di ruang IDMC Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan saat menjadi narasumber Diklat Studi Lapangan (Stula) Pelatihan Kepemimpinan Administrator Mahkamah Agung.

Baca juga: Pemkot Magelang Gaungkan Gerakan Cintai Wisata Lokal

Aji juga menyampaikan bahwa pimpinan OPD DIY terus melakukan koordinasi untuk mempertahankan nilai capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) DIY yang tergolong baik.

“Seperti kita ketahui bersama, kita telah mendapatkan nilai AA untuk SAKIP sebanyak 3 kali. Capaian AA ini merupakan satu-satunya di Indonesia sehingga harus terus mengupayakan agar prestasi ini dapat dipertahankan,” jelasnya.

Di sisi lain, menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi Setda DIY beserta OPD lain terkait reformasi birokrasi yang telah dilakukan juga telah mendapat penilaian A.

“Ini juga satu-satunya di Indonesia baik itu tingkat lembaga, daerah, maupun provinsi. Penilaian semacam ini diperlukan dalam rangka mengukur kinerja Pemda DIY dari kacamata atau penilaian pihak luar,” ungkapnya.

Aji menyebut inovasi yang dilakukan pada OPD Pemda DIY juga telah beradaptasi dengan teknologi.

Misalnya Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DIY yang berinovasi meluncurkan aplikasi Jogja Plan. Fungsinya membantu penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan.

Sehingga proses penyelesaian dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku.

Selain Jogja Plan, Aji menyebut pula satu inovasi berupa tools untuk evaluasi OPD DIY.

“Kami ada aplikasi namanya Sengguh. Aplikasi ini berfungsi sebagai pengawasan terhadap program kerja yang dimiliki DIY dan bisa diakses oleh masyarakat,” terang Aji.

Lanjut Aji, selain membuat berbagai aplikasi pendukung kinerja Pemda DIY, pihaknya juga senantiasa melakukan upaya agar sistem merit sebagaimana arahan MenPAN-RB dapat diwujudkan dengan baik.

Adapun sistem merit merupakan sistem manajemen pengembangan SDM secara strategis dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya adalah melahirkan sumber daya ASN yang unggul dan selaras dengan potensinya.

Baca juga: Masuk Pancaroba, Warga Gunungkidul Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Sementara itu di kesempatan yang sama, Wakil Kepala Bidang Diklat MA RI, R. Yustiar Nugraha berharap sinergi yang tercipta antara Pemda DIY dan MA dapat terus terjalin.

“Saya berharap Pemda DIY dapat memberikan masukan dan usulan inovasi agar kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan,” harapnya.

Yustiar juga berharap bahwa penyelenggaraan diklat ini dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi peserta diklat kepemimpinan administratif agar lebih siap melakukan berbagai perubahan dalam rangka melakukan manajemen pegawai negeri sipil. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved