Kronologi Pria di Tulungagung Sebar Beras Kuning di Rumah Pejabat Hingga Dihukum Menyapu Halaman
Kronologi Pria di Tulungagung Sebar Beras Kuning di Rumah Pejabat Hingga Dihukum Menyapu Halaman
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pria di Tulungagung tertangkap basah tengah menyebarkan beras kuning di depan rumah Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek, Solikin di Perumahan Sobontoro Permai Tulungagung.
Pria bernama Heru tersebut menyebarkan beras kuning pada Kamis (23/9/2021) malam.
Dia tidak bisa berkutik saat warga melihat aksinya.
Heru yang merupakan warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung tersebut akhirnya diamankan oleh warga.
Di hadapan warga, Heru hanya terdiam ketakutan karena aksinya tertangkap tangan.
Kepada Solikin dan warga yang mengamankannya, Heru mengaku disuruh oleh seorang pria bernama Bogi untuk menyebarkan beras kuning di rumah milik Solikin.
Jika berhasil menjalankan tugasnya, Heru diiming-imingi hadiah berupa sepeda motor.
Namun ternyata aksinya gagal karena warga melihatnya saat menyebarkan beras kuning.
Penangkapan Heru yang tengah menyebarkan beras kuning pun sempat viral setelah videonya menyebar.
Video tersebut direkam oleh Solikin.
Solikin membenarkan, video itu hasil rekaman dari ponselnya.
"Warga melihat saat dia menyebar beras kuning, lalu menangkapnya. Saya kemudian dipanggil," ungkap Solikin, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Hujan Deras Akibatkan Longsor pada Tebing Tinggi dan Rumah di Magelang
Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Berkomitmen Berantas Praktek Pungli di Daerah
Heru hanya terdiam karena malu bercampur takut. Kepada Solikin, ia mengaku disuruh seseorang bernama Bogi.
Wawan juga mengaku dijanjikan sebuah sepeda motor oleh Bogi.
"Saya tidak tahu masalahnya apa. Saya juga tidak ada masalah dengan Bogi," ujar Solikin.