Tak Ingin Tragedi Lapas Tangerang Terjadi di DI Yogyakarta, Petugas Dilatih Mitigasi Kebakaran

Divisi Lembaga Pemasyrakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY tak ingin kejadian terbakarnya lapas Tangerang

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Divisi Lembaga Pemasyrakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY tak ingin kejadian terbakarnya lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu terulang kembali.

Pihak Divpas Kanwil DIY kini gopoh dan segera mengambil langkah antisipasi kebakaran di lapas, dengan cara meminta UPT Dinas Pemadam Kebakaran masing-masing daerah supaya melatih petugas lapas terkait mitigasi bencana kebakaran.

Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, selang dua hari setelah kebakaran di Lapas Tangerang berlangsung, Divpas DIY segera memerintahkan satuan kerja (satker) baik itu rumah tahanan maupun lapas yang ada di wilayah DIY.

Baca juga: Tak Ada Supermarket di Kulon Progo, Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Masih Dikoordinasikan

"Tanggal 10 itu kami langsung memastikan di masing-masing lapas dan rutan terkait kelistrikan. Alhamdulillah karena kami zero handphone jadi tidak ada instalasi listrik," katanya, saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Kamis (16/9/2021).

Gusti Ayu menjelaskan, meski secara tata letak kelistrikan di lapas maupun rutan tidak bermasalah, namun pihaknya kini bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran masing-masing daerah untuk melakukan pelatihan mitigasi bencana kebakaran.

Sampai hari ini sudah ada lima lapas dan rutan yang sudah mendapat pelatihan mitigasi bencana kebakaran.

"Jadi setelah alat kelengkapan kebakaran aman, saya perintahkan damkar masing-masing daerah untuk melatih. Sudah ada lima lapas maupun rutan yang sudah," ungkap Gusti Ayu.

Baca juga: Kasus Melandai, RSUD Sleman Tutup Satu Bangsal Covid-19 Karena Tak Berpenghuni

Lima lapas dan rutan itu di antaranya Lapas Kelas II A Wirugunan Kota Yogyakarta, Rutan Bantul, Rutan Kelas II B Wates, Lembaga Pembinaan Khusu Anak (LPKA) Kelas II A Yogyakarta, dan Lapas Perempuan Yogyakarta.

"Sudah ada lima kan, jadi tinggal empat lagi nanti akan menyusul," terang dia.

Upaya itu dilakukan lantaran Gusti Ayu menyadari kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kebakaran akan membahayakan warga binaan. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved