Kabupaten Gunungkidul

Pengelolaan Sampah Bermasalah, Pasar Argosari Wonosari Harapkan Solusi

Pengelola Pasar Argosari, Wonosari, Gunungkidul kini tengah bermasalah dengan pengelolaan kebersihan dan sampah.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Tumpukan sampah di sebuah sudut Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul pada Rabu (15/09/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pengelola Pasar Argosari, Wonosari, Gunungkidul kini tengah bermasalah dengan pengelolaan kebersihan dan sampah.

Tumpukan sampah pun mudah dijumpai di sejumlah sudut kompleks pasar.

Kepala Administrasi Pasar Kemantren Wonosari, Sularno menyampaikan permasalahan sudah mulai dirasakan sejak 1 September lalu.

Saat pengelolaan kebersihan pasar resmi diserahkan ke pihak ketiga.

Baca juga: Pemuda Patakbanteng Sampah Plastik Disulap Jadi Batako Hingga BBM

"Mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2020, disebutkan pengelolaan kebersihan pasar jadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan bisa dipihakketigakan," ungkapnya pada Rabu (15/09/2021).

Menurut Sularno, penunjukan hingga koordinasi terkait pengelolaan sampah ini sepenuhnya jadi kewenangan DLH.

Pihaknya pun tak bisa ikut terlibat dalam prosesnya lantaran mengikuti Perda tersebut.

Namun yang terjadi ternyata jauh dari harapan.

Ia mengatakan para pedagang mengeluh lantaran ditemukan tumpukan sampah di mana-mana, mulai dari depan kios hingga selokan pasar.

"Sepengamatan kami hanya ada 2 petugas kebersihan yang menangani seluruh area pasar, dari pihak ketiga tersebut," jelas Sularno.

Kedua petugas juga disebutnya mengeluh lantaran area pasar terlalu luas untuk ditangani dua tenaga.

Baca juga: Wayang dari Sampah Plastik Berbasis QR Code Inovasi Mahasiswa PKM-PM UGM

Adapun sebelum aturan baru berlaku, terdapat 8 tenaga kebersihan yang seluruhnya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul.

Sularno pun berharap adanya solusi dan tindakan terkait masalah ini.

Apalagi para pedagang sudah membayar retribusi untuk pengelolaan sampah, yang terpisah dengan retribusi pelayanan pasar.

"Dampak (sampah) sangat luar biasa bagi kami sebagai pengelola, pedagang, hingga pengunjung, karena ini terkait pelayanan," ujarnya.

Sularno mengatakan sudah melaporkan masalah tersebut secara lisan pada DLH hingga Disperindag Gunungkidul.

Hal serupa juga dilakukan oleh Paguyuban Pedagang Pasar Argosari Wonosari.

Baca juga: Mahasiswa KKN-PPM UGM Beri Pelatihan Membuat Tas dari Sampah Sachet Bagi IRT

Sugino, seorang pedagang pasar membenarkan ia bersama pedagang lain kerap kali mendapati sampah masih berserakan.

Adapun biasanya sampah ditempatkan di tempat pembuangan terpusat milik pasar.

Ia juga mengungkapkan bahwa ia harus membayar retribusi tambahan di luar retribusi pasar untuk penanganan sampah.

Adapun besaran retribusinya Rp500,00 per hari.

"Seingat saya baru dua kali ditarik (retribusinya) sejak awal September ini, tapi setelah itu tidak ada lagi," tutur pedagang pisang ini.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved