Kota Yogyakarta
Godog Perwal Baru, Pemkot Yogya Bakal Longgarkan Perizinan bagi Usaha Berisiko Rendah
Harapannya, regulasi tersebut bisa memberikan peluang secara terbuka bagi warga, dalam menjalankan asetnya untuk kepentingan usaha.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta, Nurwidihartana.
"Itu nanti akan kami beri kelonggaran, silakan usahanya dijalankan dulu, terus kita berikan waktu dan evaluasi. Sehingga, asetnya bisa dikembanhkan," katanya.
Di samping itu, Nurwidi juga berharap, Perwal ini mampu mendorong ketaatan para pelaku usaha dalam mengakses perizinan.
Dengan begitu, dalam menjalankan roda usaha, mereka tidak perlu khawatir terbentur regulasi.
"Intinya, jangan sampai ada warga punya aset, tapi tidak berani menggerakkanya karena terbebani izin. Nanti kita permudah semua. Jadi, warga juga tidak perlu nekat memulai usaha tanpa izin," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )