Yogyakarta
Komisi C DPRD DIY Kompak dengan Sultan HB X untuk Tutup 14 Tambang di Lereng Merapi
Komisi C menilai keputusan Gubernur DIY sesuai dengan temuan Pansus pengawasan pelaksanaan Perda yang dibentuk DPRD DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Dari beberapa temuan tersebut, pansus mendesak secepatnya agar permasalahan itu segera ditangani.
"Pemerintah daerah harus lebih sigap bertindak agar tidak berlarut larut,” harapnya.
Ditambahkan, persoalan pertambangan menjadi semakin kompleks dengan terbitnya UU Nomer 3 Tahun 2020.
Kewenangan pertambangan ditarik ke pemerintah pusat dan masa transisinya sampai dengan 10 Desember 2020.
Namun sampai dengan batas akhir masa transisi tersebut, peraturan pemerintah (PP) ataupun peraturan presiden (Perpres) belum terbit.
Dampaknya tidak ada kejelasan pendelegasian wewenang dari pusat kepada gubernur dalam pengelolaan usaha pertambangan.
"Pansus dalam rekomendasinya mendorong Pemprov DIY proaktif. Berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dengan begitu ada kejelasan penanganan usaha pertambangan. Baik dari sisi perizinan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan maupun evaluasinya,” ungkap Arif Setiadi.
Hal senada disampaikan oleh Gimmy Rusdin Sinaga Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY.
Setelah menutup penambangan di kawasan sleman, Gimmy mendesak kepada pemerintah DIY untuk segera menindak penambangan liar di wilayah DIY ; lainnya seperti di Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo.
"Komisi C DPRD DIY meminta Pemda DIY segera menertibkan penambangan liar lainnya yang ada di DIY. Di Bantul banyak penambangan liar, Kulonprogo dan Gunungkidul. Ini semua harus segera ditertibkan," pinta Gimmy Rusdin Sinaga.
Gimmy menambahkan Komisi C DPRD DIY, komisiisi bidang infrastruktur ini akan mengadakan kunjungan ke sejumlah lokasi penambangan.
“Komisi C DPRD DIY telah mengagendakan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah penambangan di DIY. Dalam waktu dekat kami segera turun ke lapangan. Kami akan datangi sejumlah tempat penambangan liar dan mendesak pemerintah DIY untuk segera menertibkan penambangan liar ini ,” pungkas Gimmy ( Tribunjogja.com )