BREAKING NEWS: PPKM 14-20 September 2021, DI Yogyakarta Masih Level 3

PPKM Jawa dan Bali bakal terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 dengan melakukan evaluasi setiap minggu.

Penulis: Sigit Widya | Editor: Sigit Widya
covid19.go.id
Ilustrasi. 

Selain itu, vaksinasi khusus pelajar usia 12 tahun sampai 18 tahun juga digencarkan.

Aji menyatakan, DI Yogyakarta bisa segera melaksanakan pembelajaran tatap muka ketika turun dari Level 3 ke Level 2.

Sekarang, ia mengatakan, Pemda DI Yogyakarta menunggu capaian vaksinasi warga hingga angka 80 persen.

Data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DI Yogyakarta, sekitar 52 persen dari 144 ribu siswa di 163 SMA dan 220 SMK negeri maupun swasta sudah mengikuti vaksinasi, minimal dosis pertama.

Sementara di tingkat SMP/MTs, angkanya jauh lebih tinggi, yakni lebih dari 80 persen.

Baca juga: Susul Taman Pintar, GL Zoo Dapat Rekomendasi Uji Coba Pembukaan di Masa PPKM Level 3 

"Kami minta sekolah-sekolah terus menggiatkan program vaksinasi pelajar agar bisa segera pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Aji berharap percepatan vaksinasi bagi warga sesuai target yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke DI Yogyakarta.

Presiden menyampaikan, percepatan vaksinasi untuk pelajar diharapkan bisa memberi perlindungan dan proteksi secara maksimal menjelang pembelajaran tatap muka.

Minggu lalu, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, PPKM Darurat diperpanjang 7-13 September 2021, tetapi DI Yogyakarta turun dari Level 4 ke Level 3.

"DI Yogyakarta turun dari Level 4 ke Level 3 selama PPKM Darurat 7-13 September 2021," terangnya lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021) malam.

Baca juga: Ini Beberapa Aturan PPKM Level 3 di Kabupaten Bantul

Ia melanjutkan, per 5 September 2021, hanya ada 11 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada di Level 4, turun dari sebelumnya 25 kabupaten/kota.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM Darurat, 31 Agustus sampai 6 September 2021.

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengatakan, terdapat penambahan wilayah aglomerasi Level 3 selama PPKM Darurat 31 Agustus sampai 6 September 2021, yakni Malang Raya dan Solo Raya.

"Di Jawa dan Bali, untuk periode 31 Agustus sampai 6 September 2021, wilayah Semarang Raya turun ke Level 2," tutur Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021) malam.

Di Jawa dan Bali, ujar Presiden Jokowi, untuk periode 31 Agustus sampai 6 September 2021, ada penurunan wilayah Level 4 dari dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

Baca juga: Meski PPKM Turun Level 3, Pemda DIY Belum Izinkan Event Seni Budaya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved