UPDATE Terbaru Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga Ada Tindak Pidana, Polisi Periksa 20 Saksi

UPDATE Terbaru Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga Ada Tindak Pidana, Polisi Periksa 20 Saksi

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok Kemenkumham
Menkumham Yassona Laoly melakukan pengecekan lokasi kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, TANGERANG - Kebakaran hebat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dinihari.

Kobaran api menghanguskan Blok C2 sekitar pukul 01.50 WIB.

Akibat kebakaran ini, 41 orang meninggal dunia, delapan luka berat dan 72 orang luka ringan.

Korban tewas dalam kebakaran ini merupakan para narapidana.

Pasca-kebakaran, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Total ada 20 saksi yang diperiksa oleh polisi untuk mengungkap kasus kebakaran yang menewaskan puluhan orang ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat mengatakan pihaknya memeriksa 20 saksi karena diduga ada tindak pidana yang terjadi.

Sebanyak 20 saksi itu terdiri petugas lapas yang piket saat kebakaran terjadi, petugas lapas yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dan napi selamat yang menempati Blok C2.

"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti," ungkap Tubagus kepada awak media, Rabu.

"Di samping alat bukti, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota," sambungnya.

Saat ini, sebanyak 20 orang itu sedang diperiksa di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.

Kepolisian menduga bahwa kebakaran tersebut terjadi lantaran korsleting listrik.

Baca juga: Kronologi Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Menkumham Yasonna Laoly Akui Adanya Over Kapasitas

Baca juga: Penjelasan Kemenkumham dan Fakta-fakta Terkini Kebakaran Hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang

Penjelasan Menkumham

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved