Kantongi Izin, Wisata Candi Ratu Boko di Sleman Segera Uji Coba Buka
Destinasi Wisata Candi Ratu Boko akan segera uji coba buka. Pembukaan tempat wisata yang ada di Kapanewon Prambanan itu, setelah mendapat izin uji
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Destinasi Wisata Candi Ratu Boko akan segera uji coba buka. Pembukaan tempat wisata yang ada di Kapanewon Prambanan itu, setelah mendapat izin uji coba buka dari pemerintah pusat.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, uji coba pembukaan wisata Candi Ratu Boko merupakan penunjukan langsung Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam uji coba pembukaan 20 destinasi wisata outdoor.
Keputusan tersebut, disampaikan melalui rapat koordinasi evaluasi PPKM Jawa-Bali pada Selasa (7/9/2021) malam.
Baca juga: UPDATE Saldo di Rekening yang Raib, Jumlah ASN di Klaten yang Kehilangan Uangnya Terus Bertambah
"Di Sleman baru Candi Ratu Boko yang masuk dalam 20 tempat wisata yang diuji coba pada kota level 3 se-Jawa-Bali," ungkap Kustini, melalui keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Kustini menyambut baik uji coba pembukaan tempat wisata yang ada di Bumi Sembada. Sebab, hal itu sejalan dengan rencana Pemerintah Kabupaten Sleman yang sebelumnya telah menyiapkan skenario pembukaan pariwisata.
Bahkan telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat permohonan terhadap sejumlah destinasi wisata agar bisa uji coba buka. Namun, sementara ini hanya Candi Ratu Boko yang ditunjuk.
Menurutnya, objek wisata Candi Ratu Boko telah mengantongi sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf.
Uji coba buka dilaksanakan hingga 13 September 2021. Pemkab Sleman melalui Dinas Pariwisata menyiapkan ketentuan tambahan dalam uji coba tersebut. Satu di antaranya mengenai Protokol Kesehatan.
"Implementasi prokes nanti akan diatur sedemikian rupa agar tidak ada kerumunan. Termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pegawai dan pengunjung akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait," kata Kustini.
Orang nomor satu di Bumi Sembada itu meminta kepada destinasi wisata lainnya, yang masih belum mendapat izin buka agar sedikit bersabar.
Sebab, jika uji coba ini lancar, sukses dan PPKM bisa terus turun ke level berikutnya maka destinasi lainnya, tidak menutup kemungkinan juga akan diizinkan buka.
"Jika (uji coba) ini sukses dan level kita bisa turun ke level 2, destinasi wisata lain akan bisa dibuka. Jadi hasil baik pada minggu ini harus bisa ditingkatkan lagi. Patuh prokes agar meminimalisir penyebaran virus. Mudah-mudahan minggu depan level kita bisa turun ke level 2," tuturnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono menyampaikan, ada 21 destinasi wisata di Bumi Sembada yang secara resmi telah diusulkan uji coba pembukaan ke Pemerintah Pusat.
Namun, baru Candi Ratu Boko di Sleman yang sementara ini diperbolehkan uji coba buka.
Selain Candi Ratu Boko, taman wisata Candi Prambanan juga sebenarnya sudah diperbolehkan buka. Akan tetapi masuk wilayah Klaten.
"(Candi) Prambanan, candi dan sendra tari ikut Kabupaten Sleman, tapi parkiran ikut klaten," kata Suparmono, memberi penjelasan.
Baca juga: Samsat Kota Yogyakarta Jemput Bola Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kraton
Sebagimana diketahui, pada PPKM level 3 sebenarnya destinasi wisata belum boleh buka jika mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Immendagri).
Akan tetapi tenaga kerja yang menggantungkan pada sektor wisata ini jumlahnya banyak. Mereka mengeluh dalam situasi pandemi.
Sebab itu, Pemkab Sleman berupaya mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dengan tembusan ke sejumlah Kementerian.
Seperti Menteri kesehatan, Mendagri, Menparekraf, dan Menteri Ketenagakerjaan. Harapannya, agar pariwisata di Sleman bisa ujicoba pembukaan.
"Uji coba destinasi ini, kita tidak membuka seluruhnya. Tapi masih uji coba. Dan ini juga harus ada beberapa persyaratan harus dipenuhi," kata Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, Dinas Pariwisata Sleman, Eka Priastana putra.
Persyaratan yang harus dikantongi antara lain, izin operasional dari Satgas Covid-19 Kabupaten, atau memiliki sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Selanjutnya, pengelola wisata wajib sudah divaksin minimal 80 persen. (rif)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/senja-di-ratu-boko.jpg)