Pendidikan
Hampir Seluruh SD dan SMP di Bantul Siap Terapkan PTM
Disdikpora Bantul menyatakan hampir semua sekolah jenjang SMP/MTs dan SD/madrasah ibtidaiyah siap menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM).
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hampir semua sekolah jenjang SMP/MTs dan SD/madrasah ibtidaiyah siap menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM).
Hanya saja, Pemkab Bantul tidak buru-buru dalam menerapkan hal tersebut.
Bahkan Bupati Bantul menyatakan bahwa saat ini pihaknya akan fokus melakukan vaksinasi agar seluruh pelajar dapat divaksin.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko mengakui bahwa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah berlangsung cukup lama.
Kondisi ini membuat anak-anak jenuh dan orang tua merasa kebingungan dalam membantu anak-anak mereka dalam belajar.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Pelajar di Bantul Baru 24, 15 Persen
Ia mengakui bahwa sudah banyak desakan dari orang tua agar anak-anak mereka bisa melakukan PTM.
Namun demikian, Isdarmoko menekankan bahwa dirinya mengacu dari peraturan menteri pendidikan di mana sekolah-sekolah yang boleh melakukan PTM adalah di daerah-daerah yang menerapkan PPKM level 3, 2 dan 1.
"Selain itu yang disyaratkan Pak Menteri, sekolah harus memiliki daftar periksa kesiapan (DPK). Sejak awal tahun ini, sekolah sudah kita dorong untuk mempersiapkan atau memenuhi DPK. Dan ini sudah dipetakan, untuk SMP/MTS persentase sudah 98 persen siap. untuk yang SD sekitar 90 persen siap," ungkapnya Rabu (8/9/2021).
Sementara untuk jenjang PAUD masih sekitar 60 persen.
Pun demikian, ia menyatakan ada aturan lain untuk jenjang Paud, yakni maksimal 1 rombongan belajar hanya 5 siswa.
Terkait DPK tersebut, pihaknya terus mendorong sekolah untuk menyediakan sarana kesehatan yang menunjang PTM seperti sanitasi yang higienis, toilet bersih, ada wastafel, zona masker, thermogun, termasuk sudah ada akses dengan pusat kesehatan masyarakat seperti Puskesmas, klinik atau RS.
Isdarmoko menyatakan bahwa pihak sekolah juga sudah memetakan guru-guru atau siswa yang memiliki komorbid.
Baca juga: Pemilos Daring SMP - SMA di Bantul akan Digelar Serentak pada 13 dan 20 Oktober 2021
"Dan yang terpenting adalah orang tua harus mengizinkan secara tertulis. Kalau di Bantul kita wajibkan secara tertulis, syukur pakai materai. Surat pernyataan orang tua yang isinya orang tua mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka," ujarnya.
"Namun kalau ada yang tidak mengizinkan, tidak dipaksa, tidak apa-apa. Karena yang namanya PTM bukan kewajiban tapi option," imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa kementerian juga mewajibkan semua guru sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Terkait hal tersebut, ia mengakui bahwa belum semua guru mendapatkan vaksinasi.
Hal itu dikarenakan ada kondisi yang tidak memungkinkan mendapatkan vaksin, misalnya guru yang sedang melakukan isolasi mandiri, atau guru penyintas Covid-19 dan perlu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh untuk bisa mendapatkan vaksinasi.
Termasuk guru yang memiliki komorbid lain, sehingga tidak memungkinkan mendapatkan vaksin.
"Vaksinasi guru memang sudah maksimal, hanya ada kasuistik," ungkapnya.
Pemkab Bantul terus mengebut agar seluruh pelajar berusia 12 tahun ke atas bisa memperoleh vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Pemkab Bantul Upayakan Kesejahteraan Anak yang Kehilangan Orang tuanya karena Covid-19
Namun bagaimana dengan siswa SD yang berusia di bawah 12 tahun?
Terkait hal tersebut, Isdarmoko menyatakan bahwa pihaknya akan sepenuhnya mengikuti arahan dari Bupati Bantul.
"Karena pelajar yang mendapatkan vaksinasi 12 tahun ke atas, apakah hanya SMP saja yang bisa PTM? Tidak juga, yang penting kesiapan sekolah. Yang jelas Pak Bupati sudah memberikan lampu hijau," tuturnya.
Agar sekolah-sekolah semakin siap, pihaknya pun meminta agar sekolah mempersiapkan risiko mitigasi.
Dengan risiko mitigasi tersebut maka sekolah bisa bertindak dan menerapkan skenario tertentu jika dalam pelaksanaan PTM terjadi penularan Covid-19 hingga klaster.
"Maka betul jika Bupati menyampaikan tidak terburu-buru. Tapi sekolah-sekolah sudah kita kondisikan termasuk wajib membentuk Satgas covid-19. Semua sekolah wajib punya tim satgas di tingkat satuan pendidikan dengan SK kepala sekolah dan tembusannya sampai ke dinas," tambahnya. ( Tribunjogja.com )