Headline

41 Orang Tewas, Pintu Sel Masih Terkunci Saat Kebakaran Hebat Landa Lapas Tangerang

Yassona Laoly: Satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba.

Editor: Agus Wahyu
41 Orang Tewas, Pintu Sel Masih Terkunci Saat Kebakaran Hebat Landa Lapas Tangerang - update-terbaru-kebakaran-lapas-kelas-1-tangerang-diduga-ada-tindak-pidana-polisi-periksa-20-saksi.jpg
Dok Kemenkumham
Puing-puing sisa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
41 Orang Tewas, Pintu Sel Masih Terkunci Saat Kebakaran Hebat Landa Lapas Tangerang - lembaga-pemasyarakatan-lapas-kelas-i-tangerang-terbakar.jpg
dok.istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari
41 Orang Tewas, Pintu Sel Masih Terkunci Saat Kebakaran Hebat Landa Lapas Tangerang - menteri-hukum-dan-ham-yasonna-laoly_0809.jpg
Fandi Permana
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan pers Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021)

Arus pendek
Penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang hingga saat ini masih terus ditelusuri oleh kepolisian. Namun, diduga arus pendek atau korsleting listrik adalah penyebabnya.

Hal ini disampaikan Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono. "Diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik," jelas Victor.

Senada, Menkumham Yasonna Laoly menduga hal yang sama. Sebab lapas yang sudah 49 tahun berdiri tersebut dikatakan belum pernah membenahi instalasi listriknya.

Politikus PDIP itu menyampaikan, banyak lapas kuno peninggalan zaman Belanda memiliki kondisi serupa.
"Ini berdiri tahun 1972. Sudah 49 tahun sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi instalasi listriknya masih tetap. Sementara ya kita lihat masih sangat kasat mata dugaannya karena arus pendek,” kata Yasonna.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi, meminta seluruh pihak tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

"Jangan ada pihak-pihak yang berspekulasi terhadap peristiwa ini selain informasi resmi dari pihak berwenang, yaitu kepolisian, mari kita tunggu hasil penyelidikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian," kata Andi. (Tribun Network)

Selengkapnya baca Tribun Jogja Edisi Kamis 9 September 2021 halaman 01

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved