Headline

41 Orang Tewas, Pintu Sel Masih Terkunci Saat Kebakaran Hebat Landa Lapas Tangerang

Yassona Laoly: Satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba.

Editor: Agus Wahyu
41 Orang Tewas, Pintu Sel Masih Terkunci Saat Kebakaran Hebat Landa Lapas Tangerang - update-terbaru-kebakaran-lapas-kelas-1-tangerang-diduga-ada-tindak-pidana-polisi-periksa-20-saksi.jpg
Dok Kemenkumham
Puing-puing sisa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
41 Orang Tewas, Pintu Sel Masih Terkunci Saat Kebakaran Hebat Landa Lapas Tangerang - lembaga-pemasyarakatan-lapas-kelas-i-tangerang-terbakar.jpg
dok.istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari
41 Orang Tewas, Pintu Sel Masih Terkunci Saat Kebakaran Hebat Landa Lapas Tangerang - menteri-hukum-dan-ham-yasonna-laoly_0809.jpg
Fandi Permana
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan pers Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021)

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Asap hitam masih membumbung di sekitar kawasan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang di Jalan Veteran Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) pagi. Si jago merah mengamuk pada Rabu dini hari di lapas tersebut.

Awalnya, api terlihat sekitar pukul 01.50 WIB di Blok C2. Pihak lapas lantas menghubungi pemadam kebakaran Kota Tangerang, karena api semakin membesar. Tiga belas menit setelah dihubungi, 30 mobil pemadam diterjunkan untuk memadamkan api. Baru pada pukul 03.30 WIB akhirnya api berhasil dipadamkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnetwork, kebakaran terjadi hanya di Blok C2 yang berisi 122 penghuni. Blok C2 sendiri terdiri atas satu aula dan sembilan kamar.

Kini, jeruji besi dan tembok di blok itu terlihat menghitam alias gosong akibat bara api. Atap tampak berlubang di sana-sini, sebagian sudah terjatuh ke tanah sebagai puing-puing.

"Alhamdulillah blok saya aman, cuma Blok C2 yang kebakaran. Memakan korban kurang lebih 40-an orang meninggal, sebagian dibawa ke rumah sakit, sebagian (dipindah) di blok saya," kata sumber Tribun, Rabu (8/9/2021).

Hingga siang hari, 41 orang disebut meninggal dunia, 40 di antaranya meninggal di tempat, dan satu orang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara 8 orang menderita luka berat, dan 73 lainnya menderita luka ringan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, semua korban meninggal adalah narapidana, dimana di antaranya terdapat narapidana kasus terorisme dan narkoba. Termasuk ada dua warga negara asing yang juga meninggal dunia.

Namun, Yasonna membantah terdapat gembong narkotika di antara narapidana yang tewas. "Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal. Gembong (narkotika) tidak ada," tutur Yasonna, ketika meninjau lokasi kebakaran.

Pintu terkunci
Saat terjadi kebakaran, ada 13 petugas yang berjaga. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib menceritakan, api yang cepat membesar dan minimnya petugas membuat evakuasi warga binaan sulit dilakukan. Beberapa pintu kamar belum sempat dibuka alias masih terkunci.

Lamanya kobaran api yang tak juga padam, sekitar satu jam lebih disebut Agus membuat upaya penyelamatan menjadi terkendala. "Kan penjaga kita hanya 13 orang, nah sehingga melakukan langkah penyelamatan itu tidak mungkin, apinya ini sudah membesar. Karena memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," kata Agus.

Alat pemadam kebakaran berupa tabung hydran yang tidak memadai turut andil atas jatuhnya korban. Dia mengatakan upaya pemadaman api pihaknya tak berhasil dilakukan sehingga harus menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.

"Alat pemadam kebakaran yang tabung di kita itu kan tidak memadai untuk bisa memadamkan api yang secara cepat membesar. Sehingga ketika diminta bantuan dinas kebakaran, dilakukan penyemprotan, baru api bisa dipadamkan pada pukul 03.00 dini hari, ada hampir satu setengah jam ya, itu baru bisa dipadamkan," tambahnya.

Disamping minimnya petugas dan alat pemadam yang tak memadai, satu faktor lain yang juga berperan penting adalah hanya adanya satu akses pintu yang dapat dilewati untuk keluar menyelamatkan diri. "Karena pada saat dibuka (pintu kamar) warga binaan ini, berbondong-bondong karena hanya satu pintu di situ. Sehingga ada juga yang kakinya luka karena berebutan untuk menyelamatkan diri," ungkap Agus.

Menkumham Yasonna Laoly menambahkan, kelebihan kapasitas (overcapacity) di Lapas Kelas I Tangerang turut mempersulit evakuasi yang dilakukan petugas. Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan

Kemenkumham, per 7 September 2021 jumlah penghuni lapas itu mencapai 2.072 orang, dengan rincian 5 orang tahanan dan 2.067 narapidana. Dengan kapasitas hanya diperuntukkan 600 orang, Yasonna menyebut lapas itu kelebihan 1.472 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved