Tren Penanganan Kasus Covid-19 di Indonesia Sepekan Terakhir Jelang Pengumuman Nasib PPKM Hari Ini

Pemerintah bakal kembali mengumumkan terkait keputusan nasib penerapan PPKM di Indonesia, apakah akan kembali diperpanjang ataukah dilonggarkan

Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
dok.grafis tribunnews.com
Ilustrasi penerapan PPKM 

TRIBUNJOGJA.COM - Status perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarata (PPKM) akan berakhir pada Senin (6/9/2021) hari ini.

Malam ini, pemerintah dijadwalkan bakal kembali mengumumkan terkait keputusan nasib penerapan PPKM di Indonesia, apakah akan kembali diperpanjang ataukah dilonggarkan.

Sebelumnya pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Evaluasi pun bakal dilakukan pemerintah selama masa perpanjangan penerapan PPKM selama sepekan terakhir.

Baca juga: PPKM Level 4 Masih Bergulir, Kawasan Malioboro Mulai Bergeliat

Baca juga: Masa PPKM Level 4 DIY Diperpanjang, Pemda Segera Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak

Merujuk pada data terakhir pada sepekan lalu, ada sejumlah perbaikan dalam penanganan kasus Covid-19 di tanah air, khususnya di wilayah Jawa dan Bali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu menyebut adanya tren positif dalam penanganan kasus Covid-19.

Beberapa indikatornya adalah sejumlah wilayah yang turun level dalam penerapan PPKM.

Suasana Malioboro tampak ramai meski sedang ada PPKM Level 4, Sabtu (4/9/2021)
Suasana Malioboro tampak ramai meski sedang ada PPKM Level 4, Sabtu (4/9/2021) (TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda)

Di antaranya adalah wilayah Solo Raya dan Malang Raya, dari sebelumnya berstatus level 4 kini sudah turun menjadi level 3.

Sementara di wilayah Semaran Raya juga mengalami penurunan level PPKM, yakni ke level 2.

Sedangkan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berstatus level 4.

Evaluasi PPKM

Mengutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting, menegaskan sebelum situasi pandemi terkontrol, PPKM masih akan terus dilanjutkan.

Kendati demikian, pemerintah juga melakukan evaluasi dan mengubah levelisasi tiap-tiap daerah PPKM.

“PPKM terus berlanjut hingga pandemi dinyatakan terkontrol. Yang berubah hanya levelnya yaitu ringan (level 1), sedang (level 2), tinggi (level 3) dan sangat tinggi (level 4),” kata Alex melalui WhatsApp, Minggu (5/9/2021).

Menurut Alex, level setiap daerah dapat naik turun, bergantung pada perilaku masyarakat, serapan vaksin, serta komitmen untuk terus melakukan pelacakan kontak, dan testing di tingkat kelurahan atau desa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved