Patroli Balap Liar di JJLS, Polres Gunungkidul Amankan Puluhan Sepeda Motor

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul bersama Polsek Rongkop berpatroli di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) demi mengantisipasi balap liar.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Patroli balap liar di JJLS wilayah Kapanewon Rongkop, Gunungkidul pada 4-5 September 2021 lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul bersama Polsek Rongkop berpatroli di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) demi mengantisipasi balap liar.

Hasilnya, puluhan sepeda motor diamankan selama dua hari berturut-turut.

Kapolsek Rongkop AKP Edy Ganefiono menyampaikan patroli dilakukan pada Sabtu (04/09/2021) dan Minggu (05/09/2021) sore kemarin.

Baca juga: AC MILAN: Ini Target Olivier Giroud Setelah Positif Covid-19

"Wilayah patroli di sepanjang JJLS, yaitu Pertigaan Watumanten serta Semugih-Bendorubuh-Saban-Duwet, Karangmuni," jelas Edy lewat keterangannya pada Senin (06/09/2021).

Ia mengungkapkan saat patroli dilakukan, pihaknya tidak mendapati terjadinya balap liar. Adapun kawasan JJLS kerap digunakan para remaja untuk melakukan balap liar tersebut.

Meski demikian, Edy mengatakan setidaknya ada 21 sepeda motor yang diamankan aparat selama dua hari patroli. Sebab kendaraan tersebut dinilai melanggar.

"Seperti knalpot blombongan, hingga tanpa surat kendaraan lengkap," ungkapnya.

Walau tak didapati balap liar, Edy mengatakan pihaknya mendapati sejumlah remaja yang berkerumun di jalur tersebut. Mereka pun diminta segera membubarkan diri.

Baca juga: Juah Buah yang Baik untuk Penderita Diabetes Melitus

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk antisipasi. Sebab di JJLS sering digunakan sebagai lokasi balap liar.

"Biasanya dilakukan para pemuda dari berbagai wilayah yang menggunakan motor dengan knalpot blombongan," jelas Martinus.

Seluruh kendaraan yang diamankan aparat kini ditempatkan di Polres Gunungkidul. Selain sepeda motor, aparat juga mengamankan sejumlah SIM dan STNK. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved