Pemkot Yogyakarta Gelar Jamasan Tombak Kyai Wijoyo Mukti, Benda Pusaka Berusia 100 Tahun
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggelar prosesi jamasan untuk tombak Kyai Wijoyo Mukti, di halaman Balai Kota, pada Jumat (3/9/2021).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggelar prosesi jamasan untuk tombak Kyai Wijoyo Mukti, di halaman Balai Kota, pada Jumat (3/9/2021).
Benda pusaka yang diyakini sudah berusia 100 tahun itu, merupakan pemberian dari Raja Kraton Ngayogyakarta dan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, benda pusaka itu merupakan kepercayaan Ngarsa Dalem pada Pemkot, untuk memberi kebaikan kepada masyarakat, selaras nama tombak.
Baca juga: Cerita Pemilik Bakso Kota Cak Man, Tidak Turunkan Kualitas Dagangan Meski Dihantam Pandemi
"Sehingga, kepercayaan yang sudah diberikan ini, harus mampu diwujudkan dalam bentuk nyata. Terutama dalam mengemban tugas, serta membawa kemajuan bagi kota, maupun kesejahteraan bagi warganya," tegas Heroe.
Sebagai informasi, tombak Kyai Wijoyo Mukti ini adalah pusaka peninggalan leluhur, yang dibuat pada tahun 1921 silam. Sehari-harinya, benda kuno sarat makna tersebut, ditempatkan di ruangan kerja Wali Kota Yogyakarta.
"Sudah 100 tahun, sehingga dalam prosesi jamasan kita menggunakan bahan-bahan khusus. Sampai sekarang ini kondisinya masih sangat bagus, ya," tandas Wawali.
Baca juga: Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Beri Tanggapan Terkait Isu Peretasan LPSE Kudus
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengungkapkan, jamasan merupakan upacara ritual untuk membersikan benda-benda pusaka yang digulirkan tiap tahun, pada Bulan Sura dalam penanggalan Jawa.
"Secara teknis, ini untuk merawat benda-benda warisan sejarah dan budaya, sedangkan secara spiritual merupakan penyambutan tahun baru Jawa," terangnya. (aka)