Tak Bisa Kerja Imbas PPKM yang Terus Diperpanjang, Penyanyi Ini Menangis Histeris di Gedung DPRD DIY
Puluhan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi kantor Dewan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis (2/9/2021) siang.
Mereka menyerukan aspirasi terkait penolakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta meminta pemerintah supaya membuka sektor pariwisata.
Koordinator aksi KSBSI DIY Dani Eko Wiyono mengatakan, massa yang hadir pada Kamis siang itu di antaranya para buruh, penyanyi, dan pekerja di sektor informal.
Setelah berorasi di depan gedung DPRD DIY, mereka kemudian diterima oleh Sekretaris Komisi D DPRD DIY Sofyan Setyo Darmawan.
Baca juga: Situs Mintorogo di Prambanan Sleman, Peninggalan Era Mataram Kuno Tertinggi di Yogyakarta
"Kami tanggal 18 sudah minta audiensi tapi tidak ada jawaban, dan sekarang kami datang lagi meminta solusi kenapa PPKM diperpanjang dan sektor pariwisata masih ditutup," kata Dani, di ruang rapat paripurna DPRD DIY.
Ia terlihat kesal lantaran tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari pemerintah DIY hadir pada audiensi tersebut.
"Kenapa yang hadir malah Satpol PP. Kami datang ingin meminta solusi, tuntutannya sama, tolak PPKM dan segera buka sektor Pariwisata," terang dia.
Saat membacakan tuntutan satu per satu, seorang penyanyi bernama Dewi Saharani menangis histeris menumpahkan keluh kesahnya sebab dia kehilangan pekerjaannya sebagai penyanyi.
"Saya tidak lagi menyanyi pak. Padahal cari uangnya dari menyanyi. Apa iya harus jual diri," katanya.
Dewi mengaku tak bisa membeli kebutuhan sehari-hari lagi saat ini. Padahal dia harus menghidupi keluarganya.
Namun akibat PPKM Level 4 yang terus diperpanjang, tempat di mana ia bekerja harus tutup.
Dia berharap DPRD DIY bisa menjembatani keluh kesahnya kepada pengambil kebijakan agar tidak lagi memperpanjang PPKM Level 4.
Baca juga: Ini Pesan Bupati Bantul Kepada ASN Agar Bersih dan Suci Seperti Pusaka Kyai Hagnya Murni
Sementara Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Sofyan Setyo Darmawan menyampaikan kebijakan perpanjangan PPKM bukanlah wewenang daerah.
Namun pemerintah pusat yang memutuskan berdasarkan kondisi pandemi COVID-19 di masing-masing daerah.
Selama PPKM Level 4 DIY, hanya sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan beroperasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di DIY.
“Pribadi, posisi sama seperti sedulur semua. Kita juga berjuang. Saya sepakat menolak perpanjangan PPKM. Namun karena yang memutuskan pusat, kita hanya bisa menyampaikan aspirasi ini lewat gubernur,” pungkasnya. (hda)