Kata Jubir Vaksinasi Kementerian Kesehatan Soal Distribusi Vaksin ke Daerah
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi menyebut jika ada beberapa pertimbangan pendistribusian vaksin
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmizi menyebut jika ada beberapa pertimbangan dalam pendistribusian vaksin.
Pertama adalah jumlah penduduk. Kedua kedua adalah tingkat laju penularan yang terjadi. Ketiga, kontribusi kasus positif. Ketiga adalah varian atau mutasi virus di daerah tersebut.
"Kemarin kita tahu Kudus ada peningkatan kasus, itu sempat kita berikan alokasi vaksin lebih dibanding daerah lain," ungkapnya pada Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (31/8/2021).
Di sisi lain, Nadia menyebut jika pertimbangan ini termasuk pada peningkatan kasus di bulan Juli yaitu di daerah Jawa dan Bali. Sehingga mendapatkan proporsi vaksin sebanyak 60 persen dibandingkan daerah lain.
Nadia pun menyebutkan jika jumlah vaksin yang diterima dari produsen baru mencapai 35 persen dari kebutuhan rakyat Indonesia.
Namun pemerintah kata Nadia akan terus meningkatkan vaksinasi sesuai ketersedian vaksin. Setiap daerah akan terus melakukan upaya pengaturan lebih cermat.
"Kita tahu bahwa distribusi vaksin setiap minggu ke dinas kesehatan provinsi dan TNI dan Polri. Ada tiga jalur proses vaksinasi. Diharapkan ketiga jalur dilakukan koordinasi melalui forum bagaimana pembagian sasaran termasuk prioritas penetapan sasaran vaksinasi," tegasnya.
Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, masyarakat tahu persis kapan jadwal vaksinasi. Serta mendapatkan vaksinasi secara lengkap yaitu dosis pertama dan kedua.
Rancangan Adaptasi Kegiatan
Pemerintah saat ini sedang membuat rancangan mengenai aktifitas publik selama pandemi Covid-19.
Rancangan ini berisi adaptasi kegiatan baru yang memungkinkan masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19. Saat ini kata Nadia, pemerintah tengah merencanakan suatu implementasi uji coba pada enam sektor.
Di antaranya yaitu sektor perdagangan sepeti pasar modern dan pasar tradisonal. Kemudian adalah sektor pendidikan, sektor pariwisata, sektor transportasi, sektor keagamaan dan terakhir di setor industri atau tempat kerja.
"Ini kita sedang menyusun monitoring protokol kesehatan lebih tepatnya bagaimana masyarakat aman beraktifitas di tempat-tempat publik," ungkapnya pada Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (31/8/2021).
Salah satunya upaya yang dilakukan dalam rancangan ini adalah mengintegrasikan dengan aplikasi Peduli Lindungi. Nantidalam aplikasi ini setiap orang bisa melihat mereka termasuk ke dalam kategori merah kuning atau hijau.
"Sehingga cukup aman melakukan aktifitas tempat publik. Artinya melalui perangkat teknologi informasi mengikuti pepantauan atas protokol tadi," katanya lagi.
