Kabupaten Bantul
Antisipasi Over Kapasitas, Rutan Kelas IIB Bantul Pindahkan 16 Warga Binaan Pemasyarakatan
Kegiatan ini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya over kapasitas serta mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul melaksanakan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya menanggulangi over kapasitas.
Adapun total jumlah WBP yang dipindahkan pada Rabu (1/9/2021) berjumlah 16 orang.
Enjat Lukmanul Hakim, selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul mengatakan dari 16 WBP tersebut, sebanyak 9 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Yogyakarta dan 7 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Baca juga: Ratusan Penyandang Disabilitas dan Pendamping di Bantul Jalani Vaksinasi Covid-19
Pemindahan 16 Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut dilaksanakan sudah sesuai peraturan yang ada.
"Kami melaksanakan pemindahan karena jumlah Warga binaan kami sudah melebihi kapasitas yang ada yaitu 169 orang,” ujarnya
Dia menjelaskan kegiatan ini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya over kapasitas serta mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, pemindahan dimaksudkan serta upaya pembinaan narapidana pidana tinggi tahap lanjutan sesuai karakteristik pembinaannya.
Baca juga: Pelaku Wisata di Bantul Minta Aturan yang Lebih Sederhana Bagi Wisatawan yang Akan Berkunjung
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan pemindahan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Sebelum kegiatan pemindahan, dilakukan swab antigen terlebih dahulu untuk memastikan bahwa narapidana yang dimutasi dan petugas yang melaksanakan pengawalan dan pendampingan dalam kondisi sehat serta tidak sedang terpapar Covid-19.
"Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan TransPAS Rutan Bantul dan voorijder Polsek Pajangan dengan pengawalan empat petugas Rutan Bantul dan dua petugas Polsek Pajangan," tambahnya.( Tribunjogja.com )