Tumbuh 13 Persen, Realisasi Belanja Negara di DI Yogyakarta Capai 57,68 Persen Hingga Juli 2021

Sampai dengan akhir Juli 2021, belanja negara realisasi Belanja Negara di DIY mencapai Rp12,64 triliun, atau 57,68 persen dari total pagu, tumbuh

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sampai dengan akhir Juli 2021, belanja negara realisasi Belanja Negara di DIY mencapai Rp12,64 triliun, atau 57,68 persen dari total pagu, tumbuh 13,00 persen year on year (yoy).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta, Sahat MT Panggabean menyampaikan, realisasi belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat berupa Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 6,13 triliun atau 52,02 persen dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 6,51 triliun atau 64,28 persen.

Sementara, untuk Pendapatan Negara, sampai dengan 31 Juli 2021 mencapai Rp3,75 triliun.

Baca juga: Pemkab Bantul Akan Alokasikan Anggaran Rp 50 juta untuk Tiap Padukuhan pada 2022

“Realisasi Pendapatan Negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2,52 triliun dan PNBP sebesar Rp 1,23 triliun,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Tribun Jogja, Selasa (31/8/2021).

Dia melanjutkan, realisasi belanja negara didukung oleh pertumbuhan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 37,58 persen (yoy).

Hal ini dipengaruhi oleh pertumbuhan positif pada semua jenis belanja, yaitu realisasi belanja pegawai sebesar Rp 2,73 triliun atau 59,32 persen, tumbuh 8,86 persen (yoy).

Ada juga realisasi belanja barang sebesar Rp 1,81 triliun atau 44,12 persen, tumbuh 21,28 persen (yoy).

Kemudan, realisasi belanja modal mencapai Rp 1,58 triliun atau 51,62 persen, tumbuh signifikan sebesar 253,36 persen (yoy) dan realisasi belanja bantuan sosial sebesar Rp7,52 miliar atau 46,76 persen, tumbuh 27,80 persen (yoy). 

Sementara itu, realisasi TKDD terdiri dari realisasi DBH sebesar Rp 160,91 miliar atau 65,47 persen dari total alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAU sebesar Rp 3,48 triliun atau 67,03 persen.

Lanjut, DAK Fisik sebesar Rp 105,82 miliar atau 16,72 persen dan DAK Non Fisik sebesar Rp1,17 triliun atau 60,39 persen.

Selanjutnya, Dana Keistimewaan sebesar Rp 1,06 triliun atau 80 persen, DID sebesar Rp 163 miliar atau 50 persen, dan Dana Desa sebesar Rp365,19 miliar atau 79,31 persen.

Baca juga: Jadi Wasit di Olimpiade Tokyo 2020, Wahyana Terima Apresiasi dari Pemkab Sleman

“Penyaluran TKDD tumbuh negatif 3,28 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,” tambahnya.

Dia mengungkap, peran pemerintah daerah (pemda) penting dalam mendorong realisasi TKDD.

Beberapa diantaranya dengan percepatan pemenuhan syarat penyaluran DAK, baik pada DAK Fisik maupun DAK NonFisik (DAKNF). Realisasi Penyaluran DAK Fisik di DIY sampai dengan Juli 2021 tercatat masih rendah (16,72%)

“Hal ini karena  pemda masih diberikan waktu pemenuhan persyaratan penyaluran berupa data kontrak s.d 31 Agustus 2021,” tuturnya. (ard)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved