Termasuk DI Yogyakarta, Ini Daftar Kabupaten/Kota Berstatus PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Selain DI Yogyakarta, ada pula beberapa Kabupaten/Kota di wilayah Jawa-Bali yang hingga saat ini juga masih berstatus level 4 penerapan PPKM

Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com |Azka Ramadan
Kawasan Tugu Pal Daerah Istimewa Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah resmi kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel, terhitung mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran virtual sekretariat presiden, Seniin (30/8/2021) malam.

Dalam perpanjangan penerapan PPKM berlevel kali ini, pemerintah juga menyampaikan adanya beberapa wilayah yang berhasil turun level.

Di antaranya adalah wilayah aglomerasi Solo Raya dan Malang Raya, dari yang sebelumnya berstatus level 4 kini menjadi level 3.

Selain itu, wilayah Semarang Raya juga mengalami menurun level menjadi level 2.

Baca juga: Selama PPKM Berlangsung 3.179 Pekerja di DIY Dirumahkan, 221 Karyawan Terkena PHK

Baca juga: Peta Sebaran Covid-19 Indonesia Selasa 31 Agustus: Tambah 10.534 Kasus, Jatim Tertinggi, Jabar Kedua

Sedangkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak disebutkan oleh Presiden Jokowi dalam siarannya.

Artinya, hingga saat ini DI Yogyakarta memang masih menerapkan PPKM level 4.

Selain DI Yogyakarta, ada pula beberapa Kabupaten/Kota di wilayah Jawa-Bali yang hingga saat ini juga masih berstatus level 4 penerapan PPKM.

Melansir dari tribunnews.com, berikut daftar wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021:

Jawa Tengah

- Kabupaten Purworejo

- Kota Magelang

Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved