Termasuk DI Yogyakarta, Ini Daftar Kabupaten/Kota Berstatus PPKM Level 4 di Jawa-Bali
Selain DI Yogyakarta, ada pula beberapa Kabupaten/Kota di wilayah Jawa-Bali yang hingga saat ini juga masih berstatus level 4 penerapan PPKM
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
Lebih jauh, terkait aspek penilaian PPKM lainnya seperti angka terkonfirmasi per 100 ribu penduduk dan jumlah rawat inap per 100 ribu penduduk dinilai telah sesuai dengan kriteria PPKM Level 3.
"Ya jadi sebetulnya penilaian terhadap level oleh kementerian kesehatan, Pemda DIY dan kabupaten mencoba menekan angka kematian serendah-rendahnya dan kesembuhan setinggi-tinggi dan kasus positif serendah-rendahnya. Soal penilaian (PPKM) kita serahkan ke pusat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Selasa (31/8/2021).
Aji mengatakan, Pemda terus berusaha menekan angka kematian akibat Covid-19 di wilayahnya
Hal itu juga dibarengi dengan upaya peningkatan angka kesembuhan.
Dengan demikian positivity rate di DIY pun bisa terus turun.
"Kemarin positivity rate-nya 6,98 ya. Akan terus kita kurangi," bebernya.
Menurunnya, angka kematian pada pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah telah menurun signifikan.
Hal ini disebabkan karena jumlah warga yang menjalani isoman memang telah jauh berkurang.
Selain itu saat ini juga terdapat satgas khusus yang bertugas melakukan pemantauan terhadap kondisi pasien yang menjalani isoman.
Kematian akibat Covid-19 di DIY, lanjut Aji, kini didominasi kematian yang terjadi di rumah sakit rujukan Covid-19.

Penyebabnya kebanyakan karena pasien telah memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang diderita serta seorang warga berusia lanjut.
"Lebih banyak (angka kematian) yang ada di rumah sakit karena orang-orang yang dengan komorbid, lansia yang sudah parahkan masuknya ke rumah sakit. Sehingga jumlah kematian lebih banyak di rumah sakit," ungkapnya.
Aji meminta masyarakat untuk tak ragu pergi ke rumah sakit jika dirinya bergejala Covid-19.
Apalagi saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di 27 rumah sakit rujukan Covid-19 sudah lengang yakni di sekitar angka 30 persen.
"Tidak ada alasan pasien Covid-19 ditolak rumah sakit sehingga kalau bergejala ya harus ke rumah sakit, jangan diobati di rumah," tandasnya.
Aji menyebutkan, DIY yang masuk wilayah aglomerasi pun juga menjadi salah satu faktor untuk menerapkan PPKM Level 4.
"Karena daerah level 4 kalau sekitarnya level 3, daerah yang level 3 bisa menjadi level 4 lagi karena mobilitas yang tinggi," jelasnya.
( tribunjogja.com/ tribunnews.com )