UPDATE 30 Agustus Covid-19: Angka Suspek, Kasus Baru dan Data Pasien Meninggal

Angka suspek Covid-19 berdasar data pemerintah hingga Senin (30/8/2021) pukul 12.00 WIB mencatat ada 251.951 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.

Editor: ribut raharjo
Shutterstock
Ilustrasi COVID-19 varian delta 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Angka kasus baru Covid-19 di Indonesia mulai melandai.

Sementara angka suspek Covid-19 berdasar data pemerintah hingga Senin (30/8/2021) pukul 12.00 WIB mencatat ada 251.951 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Senin sore.

Data juga bisa diakses publik di situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.

Dalam data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 5.436 orang dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut membuat pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 4.079.267, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 19.398 orang.

Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 3.743.716 orang.

Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 568 orang dalam 24 jam terakhir.

Dengan tambahan ini, total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini sebanyak 132.491 orang.

Tentang Suspek Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan

Situasi di Indonesia

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved