PPKM Diperpanjang hingga 6 September 2021: DIY Masih Level 4,Solo Raya Level 3,Semarang Raya Level 2
Presiden Jokowi mengatakan, terdapat penambahan wilayah aglomerasi Level 3 selama PPKM Darurat 31 Agustus sampai 6 September 2021
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah kembali mengumumkan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/8/2021) malam.
Meski demikian, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan melakukan sejumlah penyesuaian.
Hal itu mengingat adanya penurunan level PPKM di sejumlah wilayah aglomerasi yang ada di Pulau Jawa-Bali.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Evaluasi PPKM Sepekan Terakhir, Ini Poin-poinnya
Baca juga: UPDATE Peta Sebaran 5.436 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Senin 30 Agustus 2021 Petang Ini
Presiden Jokowi mengatakan, terdapat penambahan wilayah aglomerasi Level 3 selama PPKM Darurat 31 Agustus sampai 6 September 2021 mendatang, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sementara untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak disebutkan oleh Presiden Jokowi.
Artinya, wilayah DIY masih akan memberlakukan penerapan PPKM level 4 dalam sepekan ke depan.
"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," papar Presiden Jokowi.

Presiden pun menyampaikan, untuk wilayah Semarang Raya pada minggu ini berhasil turun ke level 2 penerapan PPKM pada 31 Agustus - 6 September 2021.
"Sehingga, secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," imbuhnya.
Untuk rincian di Jawa-Bali, Presiden Jokowi menyebut perkembangan positifi saat ini adalah untuk wilayah Level 4 dari yang sebelumnya 51 kabupaten/kota kini menjadi 25 kabupaten/kota.
Sementara untuk wilayah level 3, dari yang sebelumnya 67 kabupaten/kota kini menjadi 76 kabupaten/kota.
Semenatara wilayah level 2 dari 10 kabupaten/kota kini menjadi 27 kabupaten/kota.
"Untuk itu pemerintah kembali akan melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri-menteri terkait," kata Jokowi.
Presiden Jokowi pun dalam pernyataannya terkait evaluasi PPKM yang telah dilakukan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir, menyebut adanya tren perbaikan dan penurunan kasus Covid-19 di tanah air.
"Alhamdulillah, atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT, dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19," ujar Presiden Jokowi, Senin (30/8/2021) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Diperpanjang 31 Agustus-6 September 2021, DIY Belum Turun Level
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir, Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Berharap Ada Penurunan Level
Presiden Jokowi menjabarkan, hingga saat ini tingkat positivity rate Covid-19 di Indonesia dilaporkan terus menurun.
Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) juga dilaporkan mengalami tren penurunan, yakni di level rata-rata 27 persen dalam skala nasional.
Meski demikian, Presiden Jokowi tetap mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak lengah dan tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Presiden Jokowi juga berharap pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama menjaga tren positif saat ini, dan agar tidak terjadi kenaikan kembali kasus Covid-19.
"Kuncinya sederhana, Ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi.
Update Kasus Covid-19 di DIY
enambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY pada Senin (30/8/2021) dilaporkan sebanyak 237 kasus.
Sehingga, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY saat ini menjadi 149.379 kasus.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, merinci penambahan kasus baru diperoleh dari upaya periksa mandiri sebanyak 30 kasus, tracing kontak kasus positif 192 kasus, dan skrining karyawan kesehatan 3 kasus.
"Belum ada info ada 12 kasus," bebernya.
Distribusi kasus terkonfirmasi Covid-19 menurut domisili wilayah kabupaten dan kota adalah :
- Kota Yogyakarta : 17 kasus,
- Bantul : 124 kasus,
- Kulon Progo : 15 kasus,
- Gunungkidul : 15 kasus, dan
- Sleman : 66 kasus.

Sementara untuk pasien yang mengalami kesembuhan, hari ini dilaporkan penambahan sebanyak 972 kasus.
"Sehingga total sembuh menjadi 131.649 kasus," tandasnya.
Distribusi kasus sembuh menurut domisili wilayah kabupaten dan kota adalah :
- Kota Yogyakarta : 98 kasus,
- Bantul : 374 kasus,
- Kulon Progo : 16 kasus,
- Gunungkidul : 159 kasus, dan
- Sleman : 325 kasus.
Terkait pasien yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19, hari ini dilaporkan ada penambahan sebanyak 35 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 4.816 kasus.
Rincian kasus meninggal adalah Kota Yogyakarta 6 kasus, Bantul 3 kasus, Kulon Progo 3 kasus, Gunungkidul 5 kasus, dan Sleman 18 kasus.
( tribunjogja.com )