Upaya Pengendalian Covid-19, Pemkot Magelang Lakukan Perbaikan Kualitas Data Kasus
Sebagai upaya penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Magelang melakukan perbaikan kualitas data kasus Covid-19 untuk mempermudah
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Dengan perpanjangan PPKM Level 4 ini, maka sudah 2 bulan ini seluruh destinasi wisata di Kota Magelang tutup total. Termasuk mall, toko modern nonesensial, tempat ibadah, pasar tradisional, dan restoran di dalam ruangan, masih dibatasi secara ketat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno menuturkan, dalam penanganan Covid-19 di Kota Magelang sudah seharusnya dilakukan satu data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Pemerintah perlu bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan satu data ini. Seperti, pihak swasta yang tes melakukan PCR atau RS Swasta yang melayani PCR. Jadi, orang melakukan tes PCR melalui swasta datanya harus ditembuskan masuk ke Dinas Kesehatan Kota. Sehingga, data yang ada lebih jelas dan valid,"ujarnya.
Baca juga: Legislatif Desak Pemkot Yogyakarta Percepat Distribusi Bantuan untuk Anak Yatim Piatu
Selain bekerja sama dengan pihak swasta, lanjutnya, pemerintah juga diminta untuk melakukan edukasi terhadap sektor di lingkungan terkecil mulai RT atau RW.
Terutama pelaporan kondisi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Masih banyak ditemui warga yang isolasi mandiri karena inisiatif sendiri, misalnya dia (warga) tes PCR sendiri dinyatakan positif lalu isolasi mandiri di rumah namun tidak melaporkan ke ketua RT/RW setempat. Tentunya, ini akan menjadi ketimpangan data yang bisa menyulitkan pengendalian Covid-19 di Kota Magelang," terangnya.
Ia menambahkan, apalagi interaksi masyarakat tidak terbatas di Kota Magelang saja.
Namun, meliputi wilayah Kedu Raya sehingga pemantauan mobilitas masyarakat harus dilakukan.
"Harus secepatnya direalisasikan data satu pintu ini. Supaya memudahkan peninjauan ke depannya," urainya. (ndg)