Upaya Pengendalian Covid-19, Pemkot Magelang Lakukan Perbaikan Kualitas Data Kasus

Sebagai upaya penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Magelang melakukan perbaikan kualitas data kasus Covid-19 untuk mempermudah

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Berita Update Covid-19 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Sebagai upaya penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Magelang melakukan perbaikan kualitas data kasus Covid-19 untuk mempermudah pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T).

Apalagi, Kota Magelang masih melanjutkan melanjutkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sampai 30 Agustus 2021. 

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Semarak PKKMB 2021 ISI Yogyakarta, Bersama Menjadi Insan Seni Berprestasi

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan, terkait instruksi itu, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz juga telah menandatangani Instruksi Wali Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2021 tertangga 24 Agustus 2021, tentang PPKM Leve 4 di wilayah Kota Magelang.

"Kami masih harus menjalankan kebijakan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, meskipun kasus aktif Covid-19 sudah menurun, bed occupancy rate (BOR) rumah sakit juga tinggal 30 persen," katanya Kamis (26/08/2021).

Menurut Joko, saat ini pihaknya berupaya untuk memperbaiki pendataan kasus Covid-19 antara daerah, provinsi, dan pusat.

Sebab, seringkali perbedaan data membuat penanganan Covid-19 tidak relevan dengan kejadian di lapangan

Ia menyebut Kota Magelang menjadi daerah penyangga dalam testing swab PCR. Tidak jarang, hasil testing warga luar daerah tersebut justru masuk hitungan wilayah Kota Magelang.

"Ternyata data pusat itu juga memasukan warga luar yang kebetulan tesnya di sini dan masuk hitungan. Oleh karena itu, mulai sekarang kita akan sepadankan data supaya tidak bercampur. Jadi, data antara pusat, provinsi, dan daerah itu sama," sebut Joko, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 itu.

Perbedaan data juga terjadi terkait persentase BOR rumah sakit penanganan Covid-19. Joko menyebutkan, dari total 30 persen BOR, hampir setengahnya adalah pasien asal luar daerah.

"Selain itu, data angka kasus aktif juga terkadang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat menyebut kalau Kota Magelang 1.000-an orang. Padahal realitanya di sini hanya ada 115 orang kasus aktif," imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa Kota Magelang siap untuk menjalankan PPKM Level 4 sampai dengan perubahan keputusan. Pemkot Magelang tidak akan melakukan dikotomi atau membeda-bedakan penanganan menurut daerah asal karena Kota Magelang juga bergantung dari daerah lain.

Termasuk vaksinasi, lanjut Joko, Pemkot Magelang pun memfasilitasi penduduk luar daerah karena mereka bekerja dan berinteraksi dengan warga lokal.

"Urusan kemanusiaan, kita tidak akan mengorbankan hal penting, demi perubahan status pandemi. Pelayanan kesehatan di Kota Magelang bagi warga asal daerah manapun, tidak ada perbedaan," tegasnya.

Dengan perpanjangan PPKM Level 4 ini, maka sudah 2 bulan ini seluruh destinasi wisata di Kota Magelang tutup total. Termasuk mall, toko modern nonesensial, tempat ibadah, pasar tradisional, dan restoran di dalam ruangan, masih dibatasi secara ketat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno menuturkan, dalam penanganan Covid-19 di Kota Magelang  sudah seharusnya dilakukan satu data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung  jawabkan.

"Pemerintah perlu bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan satu data ini. Seperti,  pihak swasta  yang tes melakukan PCR atau RS Swasta yang melayani PCR. Jadi, orang melakukan tes PCR melalui swasta datanya harus ditembuskan masuk ke Dinas Kesehatan Kota. Sehingga, data yang ada lebih jelas dan valid,"ujarnya.

Baca juga: Legislatif Desak Pemkot Yogyakarta Percepat Distribusi Bantuan untuk Anak Yatim Piatu

Selain bekerja sama dengan pihak swasta, lanjutnya, pemerintah juga diminta untuk melakukan edukasi terhadap sektor di lingkungan terkecil mulai RT atau RW.

Terutama pelaporan kondisi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Masih banyak ditemui warga yang isolasi mandiri karena inisiatif sendiri, misalnya dia (warga) tes PCR sendiri dinyatakan positif lalu isolasi mandiri di rumah namun tidak melaporkan ke ketua RT/RW setempat. Tentunya, ini akan menjadi ketimpangan data yang bisa menyulitkan pengendalian Covid-19 di Kota Magelang," terangnya. 

Ia menambahkan, apalagi interaksi masyarakat tidak terbatas di Kota Magelang saja.

Namun, meliputi wilayah Kedu Raya sehingga pemantauan mobilitas masyarakat harus dilakukan.

"Harus secepatnya direalisasikan data satu pintu ini. Supaya memudahkan peninjauan ke depannya," urainya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved