Legislatif Desak Pemkot Yogyakarta Percepat Distribusi Bantuan untuk Anak Yatim Piatu

Kalangan legislatif mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera mencairkan bantuan bagi anak yang kehilangan orang tua akibat paparan Covid-19

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
ist/net
Gedung DPRD Kota Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera mencairkan bantuan bagi anak yang kehilangan orang tua akibat paparan Covid-19, setelah APBD perubahan 2021 nanti ditetapkan. 

Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Muhammad Ali Fahmi mengatakan, sesuai data terkini, ada 261 anak di Kota Yogyakarta, yang orang tua, atau walinya meninggal dunia dalam kondisi terkonfirmasi Covid-19.

Dari jumlah itu, 14 diantaranya pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS). 

Baca juga: Samuel Devin Susanto Resmi Perpanjang Kontrak di KAI Bima Perkasa Jogja

"Itu total siswa yang ber-C1, atau KTP Kota Yogyakarta. Ada yang masih TK, SD, SMA dan SMK. Setelah APBD Perubahan 2021 ditetapkan, proses pencairannya harus dipercepat ya, karena itu sangat membantu siswa dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan," katanya, Kamis (26/8/2021). 

Fahmi menuturkan, dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2021 siswa-siswi yang kehilangan orang tuanya, baik yatim, piatu, serta yatim piatu, akan dibantu pembiayaan sekolah.

Nantinya, alokasi tersebut bakal diberikan pada masing-masing anak per semester selama satu tahun. 

"Sudah ada pembahasan antara Pemkot dengan Komisi D. Jadi, dalam RAPBD Perubahan 2021, dianggarkan total sebesar Rp 239.950.000 untuk itu," tandasnya. 

Sesuai rencana, 15 murid TK akan dibantu Rp400 ribu per semeseter.

Kemudian, SD negeri sebanyak 60 siswa dibantu Rp 400 ribu dan SD swasta sejumlah 38 siswa mendapat alokasi Rp1,4 juta. Untuk SMP negeri, 54 siswa mendapat bantuan Rp 500 ribu dan Rp 2 juta bagi 28 siswa di SMP swasta. 

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Pastikan Bantuan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Terdistribusi 

Lalu, di jenjang berikutnya, SMA negeri ada 38 siswa akan dibantu Rp 875 ribu, dan SMA Swasta ada 4 siswa dengan jumlah bantuan Rp 2.250.000 tiap semester.

Sedangkan murid-murid SMK negeri, ada 17 orang dengan jumlah bantuan Rp 875 ribu dan SMK swasta terdapat 7 siswa dianggarkan Rp 2.375.000 per semesternya. 

"Bentuk bantuan itu, dialokasikan untuk pihak sekolah 60 persen sebagai biaya operasional pendidikan. Kemudian, 40 persen sisanya dikelola langsung oleh siswa tersebut, sehingga ditransfer ke rekening," cetus Fahmi. 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut berharap, Pemkot Yogyakarta langsung mendistribusikannya setelah APBD Perubahan 2021 ditetapkan.

Pasalnya, pemerintah harus menjamin keberlanjutan pendidikan anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19

"Dengan adanya bantuan ini kita harap bisa meringankan beban keluarga siswa dan tetap menjaga keberlangsungan proses belajar, atau sekolah mereka," katanya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved