Ditemukan 3 Lipstik di Lapas Kelas II A Yogyakarta yang Semuanya Pria, Begini Penjelasan Kalapas
Bukannya menemukan narkotika saat melakukan operasi bersih narkoba, tim sidak narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bukannya menemukan narkotika saat melakukan operasi bersih narkoba, tim sidak narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) justru menemukan lipstik yang disimpan oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Yogyakarta, Kamis (26/8/2021) siang.
Sidak itu dilakukan dengan menyasar para warga binaan diseluruh lapas dan rumah tahanan yang ada di DIY.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta Arimin mengatakan selama operasi itu berlangsung, tim BNNP DIY tidak menemukan adanya narkoba yang disimpan oleh para warga binaan.
Namun para petugas justru dikagetkan lantaran mereka menemukan barang-barang yang tak lazim beredar di lembaga pemasyarakatan itu.
Baca juga: Ada 56 Tersangka Kasus Narkoba di Klaten Diringkus Polisi Sejak Januari hingga Agustus 2021
Barang-barang itu di antaranya korek api, alat pencukur rambut, tali tambang, serta sejumlah perkakas.
Dari beragam barang yang disita itu, ada satu jenis barang yang membuat petugas BNNP dan Lapas Kelas II A Wirogunan geleng-geleng kepala.
Pada kesempatan itu mereka menemukan tiga buah lipstik yang disimpan oleh salah satu warga binaan.
"Jadi begini, biasanya ini saking kangen dan sayangnya sama istri, bibirnya tak dapat, minimal lipstiknya," kata Arimin seusai sidak di Lapas Kelas II A Yogyakarta.
Pihaknya bersyukur di Lapas Kelas II A Yogyakarta tidak ada perempuan yang masuk ke area lapas.
"Dan kami bersyukur di lapas kelas II A ini tidak ada perempuan," terang dia.
Barang-barang hasil sidak itu didapat dari seluruh blok atau wisma yang berada di Lapas Kelas II Yogyakarta.
Arimin mengatakan saat ini ada sekitar 320 warga binaan yang masih menjalani masa hukuman.
"Barang-barang ini kami dapat dari seluruh wisma di lapas," tegasnya.
Baca juga: Harga Cabai di Gunungkidul Terjun Hingga Kisaran Rp 10 Ribu Per Kilogram
Kepala BNNP DIY Brigjen Andi Fairan mengatakan, selama sidak berlangsung tidak ditemukan narkotika di dalam lapas.
Selama ini isu yang beredar, peredaran narkotika justru digerakan dari dalam lapas.
Namun selama sidak itu dilakukan, Andi Fairan tidak menemukan satu pun jenis narkotika di sana.
"Selama ini tidak ditemukan, tapi kami ketahui ada narkotika jenis baru dan sangat trend di kalangan remaja. Ini menjadi tugas keluarga dan masyarakat bersama untuk mencegah peredarannya," jelas dia. (hda)