Pemerintah Tagih Utang Obligor dan Debitur Kasus BLBI Rp 111 Triliun, Termasuk Tommy Soeharto

Pemerintah Tagih Utang Obligor dan Debitur Kasus BLBI Rp 111 Triliun, Termasuk Tommy Soeharto

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto 

Secara keseluruhan, besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun.

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, sampai hari ini pemerintah masih harus membayar biaya dari efek BLBI tahun 1998 tersebut sehingga pengejaran obligor dan debitur dilakukan.

Dia mengaku tak ingin lagi melihat niat baik para debitur dan obligor dalam mengembalikan dana. Dia hanya ingin dana itu segera dibayar karena kasus sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.

"Oleh karena itu, karena waktunya sudah sangat panjang lebih dari 20 tahun, tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, tapi mau bayar atau tidak," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved