PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi atau Dilonggarkan? Begini Analisis Pakar

Apakah pemerintah akan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa Bali

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita
Petugas gabungan putar balikan kendaraan pelat luar daerah di Tugu Ireng, Jumat (16/07/2021) 

"Ada hal-hal yang instrumennya berkaitan dengan penerapan (skrining) melalui aplikasi Peduli Lindungi dan penerapan prokes di lingkungan industri. Kami lebih di pengawasannya nanti," terang Aria.

Selain itu, tenaga kerja yang dapat masuk di lingkungan atau kawasan industri adalah pekerja yang telah di vaksin minimal dosis pertama dan pekerja dengan rentan usia antara 15 hingga 64 tahun.

"Pekerja yang beraktivitas dipastikan dalam keadaan sehat, tidak konfirmasi positif, dan tidak melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," ucapnya. ( Tribunjogja.com/kontan)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved