Enam Perusahaan di DI Yogyakarta Lakukan Uji Coba Operasi secara Penuh di Tengah Pandemi Covid-19
Enam perusahaan tersebut tersebar di Sleman sebanyak lima perusahaan dan satu perusahaan di Kulon Progo.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi mengungkapkan, uji coba akan dilaksanakan mulai Senin (23/8/2021).
Pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY secara berkolaboratif akan turut melakukan pengawasan sepanjang pemberlakuan uji coba.
"Ada hal-hal yang instrumennya berkaitan dengan penerapan (skrining) melalui aplikasi Peduli Lindungi dan penerapan prokes di lingkungan industri. Kami lebih di pengawasannya nanti," terang Aria.
Selain itu, tenaga kerja yang dapat masuk di lingkungan atau kawasan industri adalah pekerja yang telah di vaksin minimal dosis pertama dan pekerja dengan rentan usia antara 15 hingga 64 tahun.
"Pekerja yang beraktivitas dipastikan dalam keadaan sehat, tidak konfirmasi positif, dan tidak melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," ucapnya. (*)