Kabupaten Kulon Progo
Kawasan Alwa Belum Dibuka, Pemkab Kulon Progo Minta PKL Tunggu hingga Berakhirnya PPKM Level 4
Sejumlah perwakilan dari PKL kembali mendatangi kantor Pemkab Kulon Progo untuk meminta agar kawasan Alun-alun Wates bisa dibuka kembali.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sejumlah perwakilan dari pedagang kreatif lapangan (PKL) Alun-alun Wates (Alwa) kembali mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Jumat (20/8/2021).
Mereka datang untuk meminta agar kawasan Alun-alun Wates bisa dibuka kembali.
Sebab, lebih dari sebulan mereka tidak bisa berjualan dikarenakan Alwa ditutup sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 3 Juli 2021 lalu.
Namun setelah audiensi, permintaannya tetap tidak bisa dikabulkan karena Alwa termasuk fasilitas umum.
Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Tak Sedikit Pramuwisata di Kulon Progo Beralih Profesi
Para PKL diminta untuk menunggu hingga berakhirnya perpanjangan PPKM Level 4 pada 23 Agustus 2021 mendatang.
Dengan harapan level DIY segera turun sehingga kawasan alwa bisa dibuka kembali.
Adanya keputusan itu, Perwakilan Paku Alwa, Bimo Prasetyo meminta solusi agar PKL yang belum bisa berjualan bisa direlokasi ke titik-titik tertentu.
Agar bisa mencari nafkah untuk menghidupi kebutuhan keluarga.
Meski dirinya juga menyesalkan dengan keputusan yang diberikan oleh pemkab setempat.
"Tapi kami juga tidak bisa menyalahkan pemkab karena memiliki kebijaksanaan berdasarkan kebijakan Intrusksi Gubernur (Ingub) dan Instruksi Bupati (Inbup). Kami akhirnya cuma pasrah dan berharap Alwa bisa dibuka kembali seperti sedia kala. Semoga Kulon Progo atau DIY levelnya segera turun," ucapnya usai audiensi di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo.
Dikatakan Bimo, dari 212 PKL di Alwa, yang direlokasi ke tempat lain baru 20 persen.
Sisanya belum direlokasi bahkan ada yang sampai menjual gerobaknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Adapun PKL yang telah direlokasi ke tempat lain juga menemui kendala seperti keterbatasan aliran listrik dan lain-lain.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkab Kulon Progo Perbaiki Dari Hulu ke Hilir
Terlebih adanya pandemi Covid-19 hingga PPKM kata Bimo, juga turut berdampak pada PKL yang memiliki angsuran di bank.