PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkab Kulon Progo Perbaiki Dari Hulu ke Hilir 

Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Selama PPKM

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Selama PPKM tersebut berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan memperbaiki penanganan Covid-19 dimulai dari hulu dan hilir. 

"Karena kebijakan PPKM merupakan kebijakan nasional. Sehingga kami mengacu pada Instruksi dalam negeri (Inmendagri) nomor 30 tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali yang keluar tadi malam," kata Bupati Kulon Progo, Sutedjo saat ditemui, Selasa (10/8/2021). 

Baca juga: Gandeng Mahasiswa, Baikhati.id Distribusikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Pandemi di Yogyakarta

Ia mengatakan penanganan dari hulu dengan mengkondisikan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes). 

Sementara di hilir menyiapkan rumah sakit semaksimal mungkin melayani pasien yang terpapar Covid-19. 

Kemudian menyediakan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 baik rumah sakit (RS) dan shelter. 

"Sehingga ini yang harus ditingkatkan. Baik hulu dan hilir kita tangani semua. Di RS kita juga menambah layanan bed di bangsal dan instalasi gawat darurat (IGD)," ucapnya. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved