Erupsi Gunung Merapi

Update Gunung Merapi 19 Agustus 2021, Terjadi 81 Kali Gempa Guguran Pagi Ini

Pada periode pengamatan Kamis (19/8/2021) pagi ini pukul 00.00-06.00 WIB, Gunung Merapi teramati hanya menunjukkan aktivitas kegempaan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Twitter BPPTKG
Visual Gunung Merapi yang teramati dari PGM Babadan, Sabtu (24/7/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gunung Merapi (2.968 mdpl) di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus menunjukkan aktivitas kegempaan hingga pagi ini, Kamis (19/8/2021).

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, menyampaikan pada periode pengamatan pagi ini pukul 00.00-06.00 WIB, Gunung Merapi teramati hanya menunjukkan aktivitas kegempaan, yakni gempa guguran sebanyak 81 kali guguran dengan aplitudo 3-21 mm dan durasi 18-134 detik.

Sementara gempa hembusan sebanyak 3 kali, dengan amplitudo 4-5 mm dan berdurasi 15-24 detik.

Baca juga: Update Gunung Merapi 18 Agustus 2021 Pagi, Guguran Lava Pijar Meluncur 4 Kali ke Barat Daya

"Gunung kabut 0-I, kabut 0-II, kabut 0-III . Asap kawah tidak teramati. Guguran amplitudo 3-21 mm, durasi 18-134 detik," katanya dalam keterangan resminya.

Pada periode ini, cuaca di gunung Merapi berawan dan mendung. Angin bertiup lemah hingga ke arah tenggara.

Suhu udara 14-19°C, kelembaban udara 69-79 persen, dan tekanan udara 835-917 mmHg.

Hanik menyampaikan, Gunung Merapi sampai saat ini masih berstatus siaga (level III).

Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," ungkap Hanik.

Baca juga: BPBD Magelang Bagikan 6.000 Masker untuk Warga Terdampak Abu Gunung Merapi

Ia menambahkan, penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Selain itu, pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.

"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," tandas Hanik.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved