Erupsi Gunung Merapi
Update Gunung Merapi 18 Agustus 2021 Pagi, Guguran Lava Pijar Meluncur 4 Kali ke Barat Daya
Dalam observasi Rabu (18/8/2021) pukul 00.00-06.00 WIB, teramati 4 kali guguran lava dengan jarak luncur maksimal 1.200 meter ke arah barat daya.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aktivitas Gunung Merapi masih teramati dalam observasi enam jam mulai 00.00-06.00 WIB, Rabu (18/8/2021).
Teramati, empat kali guguran lava dengan jarak luncur maksimal 1.200 meter ke arah barat daya.
Cuaca berawan. Angin bertiup lemah ke arah barat.
Suhu udara 12-21 °C, kelembaban udara 62-80 %, dan tekanan udara 627-709 mmHg.
Gunung jelas, kabut 0-I, kabut 0-II, hingga kabut 0-III.
Baca juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 3,5 Km, Sri Sultan HB X: Masyarakat Belum Perlu Mengungsi
Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 150 m di atas puncak kawah.
Gempa guguran terjadi sebanyak 105 kali, Amplitudo : 3-25 mm, Durasi : 10-112 detik.
Gempa Hybrid/Fase Banyak berjumlah satu kali, Amplitudo : 6 mm, S-P : 0.4 detik, Durasi : 10 detik)
Tingkat Aktivitas Gunung Merapi Level III atau siaga.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor tenggara-barat daya.
Cakupan potensi bahaya sejauh maksimal 3 km ke arah Sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Baca juga: Update Gunung Merapi 17 Agustus 2021 Pagi, Awan Panas Guguran Meluncur 1 Kali ke Barat Daya
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. ( Tribunjogja.com )