Erupsi Gunung Merapi

Update Gunung Merapi 17 Agustus 2021 Pagi, Awan Panas Guguran Meluncur 1 Kali ke Barat Daya

Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak 1,3 km ke barat daya, Selasa (17/8/2021) pukul 05.18 WIB.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Twitter BPPTKG
Awan panas guguran Gunung Merapi tanggal 17 Agustus 2021 pukul 05.18 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 45 mm dan durasi 100 detik. Jarak luncur 1.300 m ke arah barat daya (K. Bebeng). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM - Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak 1,3 km ke barat daya, Selasa (17/8/2021).

Teramati juga 5 kali guguran lava pijar berjarak luncur maksimal 1 km ke arah barat daya.

Cuaca berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah ke arah barat.

Suhu udara 14-20 °C, kelembaban udara 62-85 %, dan tekanan udara 567-720 mmHg. Volume curah hujan 3 mm per hari. 

Gunung jelas, kabut 0-I, kabut 0-II, hingga kabut 0-III.

Baca juga: Komentar Raja Keraton Yogyakarta Tanggapi Aktivitas Gunung Merapi

Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 150 m di atas puncak kawah. 

Awan panas guguran yang terjadi satu kali memiliki amplitudo 40 mm, berdurasi 100 detik.

Guguran terjadi sebanyak 84 kali dengan amplitudo 3-40 mm berdurasi 14-131 detik.

Hembusan terjadi tiga kali dengan amplitudo 4-8 mm berdurasi 10-15 detik.

Gempa hybrid/fase banyak berjumlah satu kali dengan amplitudo 8 mm, S-P 0,4 detik dan durasi 9 detik.

Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya.

Area potensi bahaya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak. 

Baca juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 3,5 Km, Sri Sultan HB X: Masyarakat Belum Perlu Mengungsi

Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved