Kriminalitas
Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Diamankan di Sleman, 3 Bawa Sajam
Mereka terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena diduga hendak tawuran di seputar Ring Road Barat, Gamping.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Bahkan beberapa di antara sempat terjatuh dan berhasil diamankan.
Saat itu, petugas juga melakukan razia.
Beberapa remaja yang tidak mengenakan helm dan berboncengan tiga, ikut di amankan dan dibawa ke Mapolsek Gamping.
Dari 10 remaja yang berhasil diamankan, 3 di antaranya menjalani proses lebih lanjut.
Yaitu, BM (16) warga Minggir Sleman, DA (15) warga Sedayu, Bantul dan D (15) Sentolo, Kulon Progo.
Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam berupa Gir, celurit dan golok gergaji.
Atas kepemilikan senjata tajam itu, pelaku disangka melanggar Undang-undang Darurat.
Namun karena masih di bawah umur, para pelaku tidak ditahan.
Baca juga: Tiga Pelajar Diamankan Polres Sleman Saat Hendak Tawuran
Sebab penahanan merupakan upaya terakhir.
Mereka dikenakan wajib lapor setiap Selasa dan Kamis sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kami percayakan kepada orang tua, untuk mengawasi anaknya langsung," kata dia.
Ditemui di Mapolsek Gamping, salah satu pelaku, BM mengaku menyesali perbuatannya.
Pelajar kalas dua SMK itu menceritakan, awalnya Ia keluar malam hanya ingin reuni dan nongkrong bersama teman-temannya.
Namun saat sedang nongkrong tiba-tiba didatangi dan ditantang oleh kelompok lain yang tidak dikenal, bahkan dilempari batu.
Karena itu, dirinya tersulut emosi dan hendak balas dendam. ( Tribunjogja.com )