Kota Yogyakarta

Organda Keluhkan One Gate System, Wawali Kota Yogya : 60 Persen Bus di TKP ABA Tidak Taat Prokes

Dalam skema satu pintu, nantinya semua bus pariwisata yang masuk ke Kota Yogyakarta wajib singgah dulu di Terminal Giwangan untuk menjalani skrining.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. 

TRIBUNJOGJA.COM - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY mempertanyakan penerapan skema one gate system yang tengah disiapkan Pemkot Yogyakarta.

Mereka menganggap skema itu terkesan pilih kasih, karena hanya bus pariwisata yang harus menjalani skrining secara terpusat. 

Sekadar informasi, melalui skema satu pintu, nantinya semua bus pariwisata yang masuk ke Kota Yogyakarta wajib singgah terlebih dulu di Terminal Giwangan, untuk menjalani skrining.

Seluruh penumpang diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil negatif test Covid-19. 

Ketua DPD Organda DIY, Hantoro, di sela rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19, serta jajaran Pemkot Yogyakarta, Rabu (18/8/2021), mengatakan, kebijakan tersebut sangat mengancam eksistensi bus.

Baca juga: Perketat Alur Masuk Bus Pariwisata, Pemkot Yogyakarta Siapkan Skema One Gate System 

Pasalnya, bisa jadi akan muncul keraguan untuk bertamasya dengan bus. 

"Padahal, kalau pakai bus, biro perjalanan itu pasti mendata dan setiap perjalanan pasti direncanakan. Dengan jadwal yang tertata dan terpantau, apabila ada peserta yang terkena Covid-19, tracingnya mudah," katanya. 

Secara prinsip, sebenarnya Organda mendukung kebijakan skrining untuk wisatawan yang masuk di Kota Yogyakarta itu.

Hanya saja, jika penenkanannya hanya untuk armada bus, dirasa kurang efektif.

Menurutnya, skema anyar itu seperti menjadikan bus sebagai kambing hitam. 

"Kita sudah tidak bekerja dari Maret, tapi kasus tetap tinggi. Berarti, itu bukan karena kita. Makanya, harus dievaluasi dari mana sumbernya. Jangan sampai yang jadi kambing hitam itu rombongan yang pakai bus ," ujarnya. 

Lebih lanjut, Hantoro menyampaikan, ketika pemeriksaan hanya dilakukan di satu pintu saja, para turis pun berpotensi kehilangan waktu berwisatanya.

Baca juga: Pemkot Yogya Wacanakan Skema One Gate System, Ini Tanggapan Organda DIY

Sebab, untuk satu bus, bisa jadi butuh waktu sekitar 60 menit untuk proses skrining, sehingga antrean tentu akan mengular. 

"Pemeriksaan untuk satu bus itu kan paling tidak butuh waktu satu jam. Nah, itu bisa-bisa kita keluar dari (terminal) Giwangan sudah magrib," ungkapnya. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi pun langsung menanggapi keluhan dari Organda.

Menurutnya, penyiapan skema one gate system ini bukanlah tanpa pertimbangan.

Ia berdalih, Pemkot memiliki kajian hingga akhirnya berani menyiapkan sistem satu pintu tersebut. 

Benar saja, tandasnya, berdasarkan hasil evaluasi sebelum masa PPKM lalu, mayoritas wisatawan yang kedapatan tidak mentaati aturan perjalanan luar daerah adalah penunggang moda transportasi bus.

Hal itu, dijadikannya sebagai dasar untuk menerapkan one gate system. 

Baca juga: 817 Bus Pariwisata di DIY Nyaris Tak Bergerak, Organda dan Asita Pasrah Kebijakan Selanjutnya

"Ya, 60 persen bus yang masuk (tempat khusus parkir) Abu Bakar Ali tidak memenuhi persyaratan prokes. Saya tidak bisa bilang semua. Makanya, itu tolong dicek lagi anggotanya yang masih melanggar," tegas Heroe. 

"Kalau kendaraan pribadi, 80 persen sudah mematuhi syarat. Saya tidak bisa menyalahkan satu sama lain, karena yang pakai kendaraan pribadi juga dilakukan test secara acak, di malioboro, objek wisata," imbuhnya. 

Karena itu, harus ada konsentrasi khusus untuk menangani penumpang bus pariwisata yang masuk ke Kota Yogyakarta.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi, tetap bakal dilakukan pengecekan oleh petugas di hotel tempat meningap dan lokasi parkir di destinasi tujuannya. 

"Lagipula kendaraan pribadi kan penumpangnya itu tidak banyak, empat atau enam orang saja, sehingga lebih mudah. Kalau bus kan jauh lebih banyak, jadi kita konsentrasikan di Giwangan," pungkas Heroe. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved