Perketat Alur Masuk Bus Pariwisata, Pemkot Yogyakarta Siapkan Skema One Gate System
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah menyiapkan skema one gate system untuk mengatur alur masuk bus-bus pariwisata. Sehingga, untuk mendapat
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah menyiapkan skema one gate system untuk mengatur alur masuk bus-bus pariwisata.
Sehingga, untuk mendapat restu melancong di kota pelajar, rombongan turis dari luar daerah diharuskan melewati skrining lebih dulu.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan, nantinya semua bus yang datang ke Kota Yogyakarta diwajibkan singgah di Terminal Giwangan. Setibanya di sana, mereka akan diperiksa terkait kelengkapan identitas atau syarat perjalanannya.
Baca juga: Satpol PP DIY: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan 94 Persen, DIY Masih Level 4
"Jadi, kita menerapkan satu pintu masuk, atau one gate system. Sebelum mengunjungi destinasi wisata di Kota Yogyakarta, wisatawan akan diperiksa dulu di Terminal Giwangan," tandasnya, Jumat (13/8/2021).
Setelah melewati proses skrining di Terminal Giwangan, lanjut Heroe, barulah wisatawan diperkenankan memasuki destinasi di Kota Yogyakarta. Beberapa dokumen yang diperiksa meliputi, sertifikat vaksin, dan hasil test antigen, atau PCR, yang menyatakan negatif dari COVID-19.
"Dari Terminal Giwangan itu, kemudian diarahkan, tempat parkir, dan rute masuknya. Selain menekan protokol perjalanan antar kota, melindungi warga dan pelaku wisata, ini juga untuk penataan arus lalu lintas," katanya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta itu menjelaskan, skrining bakal dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta. Ia pun menegaskan, rombongan tidak dapat menghindari proses tersebut, karena hanya mereka yang dinyatakan lolos yang bisa masuk objek wisata.
"Bus yang tidak memperoleh tanda yang diberikan Dishub tidak bisa masuk tempat parkir wisata di Kota Yogyakarta. Semua bus harus diskrining suratnya, kalau lengkap baru boleh masuk," tandasnya.
"Sehingga, begitu masuk Kota Yogyakara, bus-bus yang membawa rombongan wisatawan itu sudah tahu dimana tempat parkirnya, tidak perlu lagi muter cari-cari, asalkan sudah lolos skrining," imbuh Heroe.
Sementara untuk kawasan Malioboro, ia menegaskan bahwa Pemkot masih memegang teguh wacana pembatasan waktu kunjungan maksimal dua jam, dan parkir tiga jam. Menurut Heroe, keramaian bakal kembali terjadi di Malioboro saat aturan dilonggarkan, sehingga harus bisa dikendalikan.
"Ini kan untuk mengatur arus masuk ke Malioboro. Kita menjaga dan melindungi semua warga, agar animo yang masuk di Malioboro bisa dikendalikan jumlah orangnya, sehingga tidak terjadi kerumunan besar, terutama di masa pasca PPKM nanti," tegas Wawali.
Baca juga: Comot Gambar Sapi dari Medsos, Blantik Gadungan Kelabui Korban Hingga Rp 53 Juta
Menurutnya, ide-ide terkait aturan baru tersebut, sudah didiskusikan dan disepakati oleh semua pihak, meski masih bersifat informal. Sebab, langkah ini merupakan salah satu jalan untuk membangkitkan kembali pariwisata dan ekonomi, tanpa mengorbankan aspek kesehatan.
Ia melanjutkan, lonjakan kasus COVID-19 pada akhir 2020 dan sepanjang Juli 2021 lalu harus diantisipasi dengan adaptasi pola penanganan dan protokol yang baru. Karenanya, Pemkot Yogyakarta mencoba membuat gebrakan, agar aktivitas warga bisa tetap bergulir di tengah pandemi.
"Tentu kita semua tidak ingin, kasus meningkat, dan diberlakukan PPKM lagi. Nah, agar kondisi itu tidak berulang terus, maka kita harus membuat perubahan yang diupayakan bersama-sama dan didukung semua pihak," cetusnya.
Heroe menyatakan, skema one gate system, pembatasan waktu kunjungan Malioboro, serta pemeriksaan secara acak di destinasi wisata, sampai sejauh ini masih dimatangkan. Ia mengungkapkan, Pemkot melibatkan jajaran Polresta Yogyakarta, Kodim, hingga para pelaku pariwisata.
"Untuk pelaksanaannya, sebagian besar kita kerjakan pasca PPKM. Tapi, memang ada beberpa yang sudah mulai kita simulasikan di masa PPKM ini secara terbatas," pungkasnya. (aka)