Satpol PP DIY: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan 94 Persen, DIY Masih Level 4
Situasi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berada di level 4 atas kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Situasi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berada di level 4 atas kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 oleh pemerintah pusat.
Meski belum turun level, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengklaim ada peningkatan kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh masyarakat.
Selain itu para penegak perda itu juga mengklaim terjadi penurunan mobilitas masyarakat selama PPKM level 4 berlangsung.
Baca juga: Comot Gambar Sapi dari Medsos, Blantik Gadungan Kelabui Korban Hingga Rp 53 Juta
Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, dalam menurunkan level situasi di suatu wilayah, pemerintah pusat memiliki beberapa indikator.
Khusus di DIY, Noviar menjelaskan data Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 kini turun di angka 60 persen.
"Pemerintah kan ada indikatornya. Di DIY BOR kita sudah di angka 60 sekian persen, sehingga perhitungan indikatornya masih di level 4. Kalau setelah tanggal 16 Agustus ini masih tinggi ya belum turun lagi," katanya, kepada Tribun Jogja, Jumat (13/8/2021)
Kendati demikian, Noviar menegaskan telah terjadi penurunan mobilitas masyarakat di DIY selama masa PPKM itu berlangsung.
Baca juga: WASPADA Modus Investasi Ilegal yang Sedang Marak Menurut SWI, Iming-iming Hasil Besar
Itu artinya, menurut Noviar masyarakat di DIY sudah semakin sadar dengan imbauan dari pemerintah dalam upaya meminimalisir penularan Covid-19.
"Tingkat kesadaran jelas meningkat. Kepatuhan prokes itu sudah 94 persen. Mobilitas sudah diangka minus 30 persen, sebelumnya kan minus 60 persen. Kalau di perkampungan plus 16 persen, kemarin plusnya 19 persen. Ya ada peningkatan kepatuhan," tegasnya.
Meski mulai memperlihatkan presentase yang cukup baik, pihaknya tetap melakukan pengawasan rutin tiga kali sehari ke beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Tentu pengawasan masih sama. Kami tiga kali sehari tetap melakukan penertiban," ujarnya.
Pihaknya meminta supaya masyarakat tidak lengah, karena pandemi Covid-19 masih belum usai. (hda)