Kota Yogyakarta

Pemkot Yogya Wacanakan Skema One Gate System, Ini Tanggapan Organda DIY

Jika pemerintah benar-benar ingin memutus rantai penularan, seharusnya kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenis kendaraan yang melintas.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah menyiapkan skema one gate system untuk mengatur alur masuk bus-bus pariwisata.

Sehingga, untuk mendapat restu melancong di kota pelajar, rombongan turis dari luar daerah diharuskan melewati skrining lebih dulu. 

Nantinya semua bus yang datang ke Kota Yogyakarta diwajibkan singgah di Terminal Giwangan.

Setibanya di sana, mereka akan diperiksa terkait kelengkapan identitas atau syarat perjalanannya.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY Hantoro, mempertanyakan mengapa hanya bus pariwisata yang mendapat perlakuan tersebut.

Baca juga: Perketat Alur Masuk Bus Pariwisata, Pemkot Yogyakarta Siapkan Skema One Gate System 

Sementara masyarakat bisa saja memanfaatkan berbagai moda transportasi publik yang tersedia maupun kendaraan pribadi untuk mengunjungi DI Yogyakarta.

"Mengapa cuma bus pariwisata? Bus wisata kan untuk kalangan menengah ke bawah, berarti aturan itu dipakai untuk orang menengah ke bawah," terang Hantoro saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).

Jika pemerintah benar-benar ingin memutus rantai penularan, seharusnya kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenis kendaraan yang melintas.

Sehingga menurutnya, kebijakan yang  paling tepat adalah dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan di wilayah perbatasan seperti yang pernah dilakukan saat libur Idulfitri beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, sejala jenis kendaraan tak terkecuali bus pariwisata, travel, kendaraan publik maupun pribadi, menjalani tahap pemeriksaan yang sama oleh petugas yang berjaga.

"Kalau memang ingin memutus ya kita tutup dari Prambanan, Tempel, dan Temon, itu fair semua ya kami setuju," jelasnya.

"Angkutan pribadi juga (diperiksa) dong. Apa bedanya angkutan sewa itu apa bedanya dengan angkutan pribadi," tambahnya.

Baca juga: 817 Bus Pariwisata di DIY Nyaris Tak Bergerak, Organda dan Asita Pasrah Kebijakan Selanjutnya

Lebih jauh, Hantoro menambahkan, sudah 1,5 tahun lebih pelaku industri transportasi dihantam pandemi.

Pihaknya bahkan mengalami kerugian Rp 550 miliar per tahun. 

Kerugian tersebut dialami oleh 65 perusahaan angkutan pariwisata anggota Organda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved