Yogyakarta

817 Bus Pariwisata di DIY Nyaris Tak Bergerak, Organda dan Asita Pasrah Kebijakan Selanjutnya

Selama 17 bulan pandemi, aturan yang dikeluarkan pemerintah tidak memberikan solusi bagi pengusaha transportasi.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Ilustrasi. Suasana Terminal Dhaksinarga Wonosari, Gunungkidul beberapa waktu lalu 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat kini harap-harap cemas dengan keputusan pemerintah selanjutnya dalam penerapan kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19.

Meski ada pula sebagian dari mereka hanya bersikap pasrah dengan arah kebijakan pemerintah selanjutnya dalam penanganan Covid-19, setelah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir 2 Agustus 2021 besok.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hantoro mengatakan, sebelum adanya kebijakan PPKM para pengusaha bus pariwisata itu sudah merasakan kesulitan akibat kebijakan pemerintah berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lain-lainya.

Ia mengklaim bahwa selama 17 bulan pandemi, aturan yang dikeluarkan pemerintah tidak memberikan solusi bagi pengusaha transportasi.

Baca juga: Jogja Business Day Sebagai Upaya ASITA DIY Menghidupkan Ekosistem Pariwisata di DI Yogyakarta

"Sebelum PPKM kami sudah mengkis-mengkis (sulit bernafas) ini tujuh belas bulan. Kelonggaran kan hanya buat yang makan saja, itu 20 menit. Wisata kan ditutup," katanya, kepada Tribun Jogja, Minggu (1/8/2021).

Ia menambahkan, bentuk relaksasi dan bantuan pemerintah juga dirasakan olehnya belum menyentuh para supir dan pengusaha transportasi.

Akibatnya, tak sedikit para supir dan kru bis pariwisata itu kini beralih profesi menjadi kuli bangunan dan lain-lain.

Data yang ia terima, saat ini total supir dan kernet bis pariwisata di DIY sebanyak 5.500 orang.

"60 persennya sudah alih profesi. Ada yang jadi kuli bangunan, dan kemarin izin ke kami. Kalau total supir dan kernet bis pariwisata ada sekitar 5500 orang," jelasnya.

Hantoro mengaku sudah lelah dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah selama 17 bulan pandemi berlangsung.

Pasalnya, mulai dari awal kebijakan PSBB hingga PPKM Level 4 saat ini, pemerintah dinilai olehnya sama sekali tidak menyentuh jasa transportasi.

Baca juga: Organda DIY Berharap Ada Vaksinasi untuk Awak Angkutan Darat

"Ya sepihak saja hanya berlaku bagi pedagang dan pengusaha lainnya. Padahal ini kan kuncinya prokes. Orang yang melakukan pergerakan karena dituntut bekerja. PNS bisa WFH, lah tukang batu dan kami ini kan enggak mungkin," terang dia.

Diakui oleh Hantoro saat ini dari 60 pengusaha bis pariwisata hampir seluruhnya terpaksa menjual asetnya demi bertahan hidup.

"Itu semuanya melakukan. DIY ini sekitar 60 perusahaan. Mereka rata-rata menjual asetnya. Tapi untuk jumlah kan bukan ranah saya, urusan pribadi," tambahnya.

Alasan mereka menjual aset perusahaan lantaran menurutnya saat ini ada 817 armada bis yang tidak bergerak sama sekali, alias ngandang selama hampir 17 bulan masa pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved