CPNS 2021

Dimulai Hari Ini, Cek Cara Pengajuan Sanggah PPPK Guru Tahun 2021

Menurut jadwal yang telah dirilis BKN, pengajuan sanggah PPPK Guru Tahun 2021 bisa dilakukan pada tanggal 12-15 Agustus 2021.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
tangkapan layar sscasn.bkn.go.id
BKN mengumumkan bahwa CPNS 2021 dan PPPK 2021 diumumkan dan dibuka mulai 30 Juni 2021. (Foto Ilustrasi) 

Bila peserta mempunyai dokumen yang tidak valid lebih dari satu, dan hanya ingin mengajukan sanggahan pada salah satu saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.

Itu disebabkan, satu saja persyaratan yang tidak valid, maka tetap tidak memenuhi syarat.

Perlu diingat bahwa sanggahan berlaku apabila kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Ditegaskan kembali bahwa fitur tersebut bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar melainkan kesalahan dari Panitia Instansi.

Baca juga: Cek Kapan Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS dan PPPK 2021

Apabila berhasil melakukan sanggahan, tunggu jawaban sanggah dari instansi terkait.

Jika tidak melakukan sanggahan selama tiga hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari sistem tidak akan diterima.

Jawaban sanggah dari instansi dijadwalkan pada tanggal 15-22 Agustus 2021.

Sementara pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru wilayah Papua dan Papua Barat berlangsung pada tanggal 13-14 Agustus, dengan masa sanggah pada tanggal 15-17 Agustus 2021.

( MG_Tribun Jogja | Anindia Dwiningtyas Noviaristika )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved