CPNS 2021
Cek Kapan Jadwal Pengumuman Hasil Sanggahan CPNS dan PPPK 2021
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menuturkan bahwa pengumuman hasil sanggahan pelamar CPNS nantinya disampaikan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 sudah diumumkan pada 2 Agustus 2021 lalu.
Tahap selanjutnya yaitu masa sanggah, di mana pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi apabila telah memenuhi syarat namun dinyatakan tidak lolos.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menuturkan bahwa pengumuman hasil sanggahan pelamar CPNS nantinya disampaikan pada 15 Agustus.

"Pengumuman pasca-sanggah pelamar CPNS 15 Agustus 2021," jelas Satya.
Sedangkan pengumuman pasca-sanggah pelamar PPPK guru non-guru Papua dan Papua Barat akan disampaikan pada 23 Agustus 2021.
Sebab hasil seleksi administrasi PPPK guru non-Papua baru diumumkan pada 10-11 Agustus 2021 pada akun SSCASN tiap pelamar.
Satya juga mengatakan bahwa terdapat dua cara untuk mengetahui hasil sanggahan.
"Hasil sanggah akan diinformasikan oleh instansi di laman pengumuman official masing-masing instansi," tambah Satya.
Baca juga: CPNS 2021: Peserta Wajib Bawa Kartu Ujian, Begini Cara Mencetaknya
Selain hal itu, hasil sanggah juga bisa dicek melalui akun masing-masing pelamar pada portal SSCASN.
Terkait jadwal SKD diumumkan, menurut Satya masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
"Masih menunggu jadwal selanjutnya," imbuhnya.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono sebelumnya juga mengungkapkan terkait data pelamar CASN secara nasional per 5 Agustus 2021.
Baca juga: Kisi-Kisi Materi Tes SKD CPNS 2021 Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021
Dia menyebut terdapat sejumlah 4.510.713 pelamar yang telah mengisi formulir.
Sedangkan yang sudah submit sebanyak 4.030.773 pelamar.
"Ini gabungan ya, CPNS, PPPK Guru dan PPPK non guru," jelas Paryono.
Sedangkan jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 3.290.054 orang.
Selain itu juga sebanyak 740.668 orang tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos seleksi administrasi.
( MG_Tribun Jogja | Anindia Dwiningtyas Noviaristika )