CPNS 2021
CPNS 2021: Peserta Wajib Bawa Kartu Ujian, Begini Cara Mencetaknya
Peserta yang lolos dan akan mengikuti tes SKD wajib membawa beberapa dokumen, dan yang paling penting adalah kartu ujian.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos kini tengah menunggu jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD).
Peserta yang lolos dan akan mengikuti tes SKD wajib membawa beberapa dokumen, dan yang paling penting adalah kartu ujian.
Seperti yang tertulis dalam Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sesudah admin instansi selesai melakukan seluruh tahap jawab sanggah, di halaman resume pendaftaran akan muncul tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”.
Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian, maka otomatis sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Kemudian pelamar bisa mengunduh dan mencetak kartu peserta ujian tersebut.
Pelamar juga diminta untuk tetap membaca bagian “Perhatian” yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021, karena berisi informasi penting.
Selain itu juga, pelamar diharap selalu memantau laman instansi untuk mengetahui pelaksanaan jadwal hingga lokasi ujian.
Perlu diketahui bahwa yang dibawa pelamar saat mengikuti ujian seleksi yaitu Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN, bukan kartu pendaftaran.
Dalam kartu peserta ujian tersebut akan memuat data, seperti berikut:
· Instansi
· Nama NIK
· Tempat/Tanggal Lahir
· Jenis Kelamin
· Nomor Peserta
· Lokasi