Resmi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4,3 dan 2 Hingga 16 Agustus

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 resmi diperpanjang.

Editor: Hari Susmayanti
tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

Jumlah ini setelah terdapat penambahan 20.709 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Sejak 3 Juli 2021, saat mulai diberlakukan PPKM Darurat, hingga saat tercatat ada penambahan 1.429.889 kasus Covid-19.

Angka kematian juga terlihat tinggi sejak ditetapkannya PPKM Darurat hingga sekarang.

Bahkan, dalam 25 hari terakhir jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari bertambah lebih dari 1.000 orang.

Jika dihitung sejak dimulainya PPKM Darurat hingga sekarang, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 48.544.

Hal ini memperlihatkan bahwa pengetatan PPKM belum efektif dalam menekan angka kematian Covid-19. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved