Resmi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4,3 dan 2 Hingga 16 Agustus
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 resmi diperpanjang.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 resmi diperpanjang.
Perpanjangan PPKM Level 4,3, dan 2 ini dilaksanakan mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus mendatang.
Keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4,3 dan 2 ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) malam.
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com dalam artikel berjudul "BREAKING NEWS: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2, Kini hingga 16 Agustus".
Penerapan PPKM Level 4 di Tanah Air sendiri sudah dilaksanakan mulai 21 Juli 2021 yang lalu.
Awalnya, PPKM Level 4 diterapkan selama 21-25 Juli. Kebijakan ini kemudian diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus, dan kembali dilanjutkan pada 2-9 Agustus 2021.
Selama periode 2-9 Agustus, ada 94 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.
Sisanya menerapkan PPKM Level 2-3. Kemudian, di 25 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali diterapkan kebijakan PPKM Level 4.
Baca juga: Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di DIY Selama Juni 2021 Alami Kenaikan
Baca juga: Selama PPKM Level 4, Jumlah Penumpang Angkutan Umum di Terminal Dhaksinarga Turun
Sisanya diterapkan PPKM Level 1-3.
Adapun PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.
PPKM Darurat ini merupakan imbas saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.
Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.
Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, terutama varian Delta.
Adapun, hingga saat ini penularan Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi.
Hingga 9 Agustus 2021, Indonesia mencatat 3.686.769 kasus Covid-19, terhitung sejak awal pandemi.