CPNS 2021

Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ini Penyebabnya & Cara Melakukan Sanggah

Pada tahapan seleksi administrasi ini, banyak peserta yang dinyatakan lulus tetapi tidak sedikit juga yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS)

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
zoom-inlihat foto Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ini Penyebabnya & Cara Melakukan Sanggah
Instagram @bkngoidofficial
Ilustrasi: Masa Sanggah CPNS 2021

· Surat Lamaran tidak sesuai format

· Surat Pernyataan tidak sesuai format

· Penggunaan 1 materai untuk 2 atau 3 dokumen

· Tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan

· Dokumen tidak asli/salinan

Seperti data yang telah dibagikan oleh BKN kemarin, sebanyak 740.668 peserta dinyatakan tidak lolos administrasi.

Sementara 3.290.054 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lolos administrasi.

Dengan demikian total ada 4.510.713 pelamar namun hanya 4.030.773 pelamar saja yang sudah melakukan submit pendaftaran.

Data tersebut merupakan gabungan dari pendaftar di kategori CPNS, PPPK guru dan PPPK non-guru.

Meskipun demikian, angka tersebut masih bisa berubah mengingat ada instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi seperti Kemendikbud Ristek.

Berhak lakukan sanggah

Untuk peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos masih diberikan hak untuk melakukan sanggah.

Masa sanggah yang diberikan yaitu tiga hari pasca pengumuman berlangsung.

Artinya masa sanggah bisa dilakukan pada tanggal 4 – 6 Agustus 2021.

Lalu tahapan jawab sanggah dilakukan pada 4-11 Agustus 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved