Kabupaten Bantul
Pemkab Bantul Kini Punya Generator Oksigen yang Juga Bisa Digunakan untuk Masyarakat Secara Gratis
Keberadaan generator oksigen yang dapat menghasilkan oksigen murni 93 persen diharapkan dapat mengatasi krisis oksigen beberapa waktu terakhir.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih meresmikan generator oksigen di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul, Jumat (6/8/2021).
Selain untuk mencukupi kebutuhan oksigen di RSPS, generator ini juga akan digunakan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akses oksigen gratis.
Bupati menjelaskan keberadaan generator oksigen yang dapat menghasilkan oksigen murni 93 persen ini diharapkan dapat mengatasi krisis oksigen yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir karena naiknya angka pasien Covid-19.
Untuk keluar dari krisis oksigen ini maka Pemkab membuat kebijakan pengadaan generator oksigen dengan pendanaan berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD.
Baca juga: Pemkab Bantul Akan Segera Luncurkan Instalasi Generator Oksigen
"Krisis Oksigen ini tidak boleh dibiarkan terus menerus, Bantul memiliki penduduk sebanyak satu juta jiwa dan saat ini yang terpapar positif sekitar 12 ribu penduduk dengan menjalani isolasi mandiri dan yang tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan shelter sekitar 500-1.000 warga," ujar Bupati, Jumat (6/8/2021),
Adapun generator dengan kapasitas produksi 500 liter per menit ini nantinya dapat bekerja selama 10-15 jam per hari.
Selain digunakan untuk mencukupi kebutuhan Rumah Sakit Panembahan Senopati, hasil kelebihan dari generator oksigen ini dapat dimanfaatkan masyarakat Bantul secara gratis.
"Setelah Rumah Sakit Panembahan Senopati dapat teratasi kelangkaan oksigennya sisanya akan kita dedikasikan kepada masyarakat yang membutuhkan utamanya masyarakat Bantul agar masalah yang dihadapi masyarakat yang sedang menjalani isoman terkait ketersediaan oksigen dapat dibantu pemerintah secara gratis," imbuhnya.
Adapun saat ini Bupati tengah merampungkan Peraturan Bupati untuk mengatur tata kelola penyaluran oksigen bagi masyarakat.
Nantinya pengelolaan oksigen ini akan lewat Satgas Covid-19.
Maka dari itu diperlukan kesiapan satgas dalam memantau dan mendata siapa saja yang membutuhkan oksigen.
Baca juga: Pemda DIY Berencana Mengadakan Mesin Oksigen Generator untuk Atasi Masalah Kelangkaan
Meski menggratiskan oksigen, namun untuk tabung yang digunakan harus disediakan oleh pemohon.
Maka dari itu, Bupati meminta agar setiap Lurah dapat melakukan refocusing anggaran yang dapat digunakan untuk pembelian tabung dan nantinya dipinjamkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain untuk warga yang membutuhkan oksigen karena Covid-19, oksigen ini juga dapat digunakan untuk masyarakat yang sakit selain Covid-19.
Namun untuk penyalurannya tetap sepengetahuan Satgas Covid-19 hingga tingkat kalurahan.
Bupati pun menegaskan bahwa oksigen ini hanya untuk keperluan medis saja dan bukan untuk keperluan yang lain.