Menko Luhut Tegaskan Malioboro Bakal Jadi Kawasan Wajib Vaksin COVID-19
Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, dalam waktu dekat bakal diterapkan kebijakan seluruh pengunjung kawasan
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, dalam waktu dekat bakal diterapkan kebijakan seluruh pengunjung kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, wajib menunjukkan sertifikat, atau bukti sudah tervaksinasi COVID-19.
Hal tersebut disampaikannya, saat menyambangi selter isolasi terpusat di Rusunawa Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta Jumat (6/8/2021) siang.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan bisa menjadi dorongan, agar warga masyarakat makin antusias terhadap vaksin.
Baca juga: Wali Kota: Tak Ada Keterlibatan Pejabat Pemkot Yogyakarta pada Kasus Jual Beli Lapak Kios Parkir ABA
"Nanti di Malioboro, jalan, kita akan minta supaya bawa kartu vaksin. Itu untuk keselamatan kita semua. Jadi, saya titip, bapak ibu sekalian agar hati-hati," terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti pun telah melayangkan wacana itu, dengan pencanangan Malioboro sebagai kawasan bervaksin dalam waktu dekat.
Sehingga, tidak sebatas pelaku usaha, atau pedagangnya saja yang wajib vaksin, namun juga seluruh pengunjung.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menandaskan, kebijakan tersebut selaras dengan syarat perjalanan antar daerah, yang saat ini harus menunjukkan surat keterangan sudah tervaksin COVID-19, selain hasil negatif test antigen, ataupun PCR.
Baca juga: Menko Marves Targetkan 72 Juta Penduduk Indonesia Disuntik Vaksin Covid-19 di Agustus
"Sebenarnya itu inline dengan syarat perjalanan keluar masuk kota. Memang akan kita lakukan upaya (di Malioboro) untuk monitoring. Jadi, kita harus membuat mekanisme berbeda saat PPKM berakhir," tandas Heroe.
"Terutama untuk kendaraan-kendaraan besar, seperti bus pariwisata, akan kita periksa surat keterangan sehat, disitu termasuk kelengkapan kartu vaksin. Kalau belum tervaksin, otimatis nggak bisa masuk," lanjutnya. (aka)